Perbedaan Nasib Polisi dan Tentara Terkait Tuduhan Es Gabus
Penggunaan bahan spons dalam es gabus yang dilaporkan oleh warga ternyata menimbulkan berbagai konsekuensi bagi dua anggota institusi pemerintah, yaitu polisi dan tentara. Berikut adalah perbedaan nasib yang dialami oleh Aiptu Ikhwan dan Serda Heri.
Aiptu Ikhwan Dinyatakan Tidak Bersalah
Aiptu Ikhwan, Bhabinkamtibmas di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan tidak bersalah setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tidak ada bukti bahwa Aiptu Ikhwan melakukan tindakan kekerasan penganiayaan terhadap Suderajat, pedagang es gabus yang viral.
“Dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas, kami menyampaikan bahwa tidak terbukti adanya tindakan kekerasan penganiayaan,” ujar Budi saat diwawancarai wartawan.
Selain itu, keterangan dari Suderajat juga mendukung hasil pemeriksaan tersebut. Suderajat menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan tidak melakukan pemukulan.
Meskipun demikian, Aiptu Ikhwan tetap menerima pembinaan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi sosialnya. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Serda Heri Dihukum 21 Hari Penahanan
Berbeda dengan Aiptu Ikhwan, Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, dijatuhi hukuman penahanan selama 21 hari. Hukuman ini diberikan setelah ia menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).
Brigjen TNI Donny Pramono, Kadispenad, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
“Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat, termasuk sanksi administratif sesuai ketentuan TNI AD,” jelas Donny.
Selain penahanan, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi. Proses penanganan pelanggaran ini dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Donny juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.
Awal Mula Video Viral
Video yang menampilkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo viral di media sosial. Keduanya memberikan keterangan mengenai es gabus yang dijual oleh Suderajat tanpa didahului hasil verifikasi laboratorium.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, Aiptu Ikhwan sempat menunjukkan es gabus yang dimaksud. Ia menyebutkan bahwa bahan yang digunakan adalah spons yang dicampur sirop.
Rekaman kemudian memperlihatkan Serda Heri tengah menginterogasi Suderajat. Ia menanyakan alasan Suderajat menjual es tersebut, dan menegaskan bahwa bahan tersebut bisa membahayakan anak-anak.
Laporan Warga dan Hasil Pemeriksaan
Laporan tentang dugaan penjualan es gabus berbahan spons di wilayah Kemayoran mencuat setelah warga bernama M Arief Fadillah melaporkannya melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Suderajat, pedagang es gabus, dilaporkan menjual berbagai jenis es yang disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam).
Tim Piket Reskrim Polsek Kemayoran kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa barang dagangan Suderajat. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa semua sampel aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangan tertulis.
Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di wilayah Depok untuk memastikan proses produksi tidak menggunakan bahan berbahaya, termasuk spons.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











