Kasus Mbah Kirno: Pria Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun
Mbah Kirno, seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun, tinggal di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut berukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter, terletak di belakang rumahnya.
Selama waktu yang sangat lama, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Adik kandungnya, Sarti, menjelaskan bahwa alasan keluarga mengurung Mbah Kirno adalah karena ketakutan. Mereka merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian.
“Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti, Rabu (28/1/2026). Menurut Sarti, keluarga menganggap Mbah Kirno sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sarti menambahkan bahwa saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. “Dia kan (Mbah Kirno) umurnya masih belum cukup jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” tegasnya.
Keluarga memutuskan untuk memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. “Mbah Kirno dimasukkan seperti itu karena keluarga dianiaya, takut. Juga mengancam mau membunuh suami saya nenek saya juga dianiaya,” tambah Sarti.
Menurut Sarti, kesaktian yang dimaksud keluarga sudah terbukti. Contohnya, Mbah Kirno sering makan besi dan bambu menggunakan gigi. “Sering makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli 1 liter, makan api juga gak apa-apa. Saya tau sendiri itu bukan bohong saya,” ujarnya.
Alasan ini membuat keluarga mengurung Mbah Kirno karena dianggap membahayakan keluarga. “Intinya itu, karena dia mengancam akan membunuh keluarga,” jelasnya.
Meski demikian, keluarga tetap memberikan makan sehari tiga kali kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” pungkas Sarti.
Permasalahan Struktural di Balik Kasus Pengurungan
Kasus pengurungan Mbah Kirno mencerminkan permasalahan struktural yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar.
Alasan-alasan yang sering muncul antara lain dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri sendiri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial. Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
Pembebasan Mbah Kirno oleh Polres Lamongan
Pembebasan Mbah Kirno dilakukan oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo. Bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, mereka mendatangi kediaman Mbah Kirno pada Kamis (29/1/2029) sekira pukul 16.25 WIB.
Namun, Ipda Purnomo tidak bisa langsung membebaskan Mbah Kirno karena keluarga sempat menolak. Untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang, mereka mengalami kesulitan karena kunci gembok hilang. Akhirnya, warga harus mencari tukang las.
Setelah kunci berhasil dibuka, Mbah Kirno akhirnya bisa lepas dari kandang besi yang membelenggunya selama 20 tahun. Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut hingga kukunya dibersihkan.
Terakhir, Mbah Kirno juga dimandikan oleh Ipda Purnomo, lalu diberi baju ganti. Setelah dibebaskan, Mbah Kirno dibawa oleh Ipda Purnomo ke rumahnya di Lamongan.
“Ipda Purnomo menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujar Ipda Purnomo.
Pantauan TribunJatim.com menunjukkan bahwa Mbah Kirno tampak dipeluk sang anak, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak),” ucap Wahyudi sambil memeluk Mbah Kirno dengan kencang.
Sarti, adik Mbah Kirno juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya itu. “Silakan keluarga jika mau menjenguk. Saya persilakan. Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.











