Penemuan Mayat Wanita di Kali Pesanggrahan
Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air kaget saat menemukan mayat wanita di aliran Kali Pesanggrahan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (25/1/2026). Jasad wanita itu ditemukan tersangkut tumpukan sampah di aliran Kali Pesanggrahan sekira pukul 10.00 WIB.
Terkuak, korban telah pergi dari rumahnya selama tiga hari. Berikut lima fakta mengenai penemuan mayat wanita di Kali Pesanggrahan:
1. Ditemukan Petugas Badan Air
Petugas PJLP Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air, Feri Hartono merupakan orang yang menemukan jasad itu pertama kali. Feri mengatakan, penemuan bermula saat hendak memulai aktivitas rutin membersihkan sampah di kali tersebut. “Awalnya lagi mau kerja, biasa, bersihin kali,” kata Feri dikutip dari Kompas.com.
Feri membersihkan sampah yang tertahan di sekat kubus apung sebagai alat penahan sampah di Kali Pesanggrahan. Namun, saat turun ke dekat kali, ia melihat sepasang kaki menyembul dari balik tumpukan sampah. “Kondisinya awalnya cuma lihat kakinya doang, enggak lihat tubuhnya,” ujar Feri.
2. Jasad Tertutup Sampah
Feri menyampaikan posisi tubuh korban sepenuhnya tertutup oleh sampah yang menumpuk di aliran kali, sehingga hanya bagian kaki yang terlihat jelas oleh mata. “Enggak (terbuka), kakinya doang. Lihat kakinya, jadi badannya itu di bawah sampah,” kata dia. Saat terlihat, kata Feri, kondisi jenazah tersebut sudah berwarna putih pucat.
Ia mengaku terkejut dan sempat merasa takut saat menyadari yang dilihatnya adalah bagian tubuh manusia. Ia lantas langsung bertindak sendirian dan memilih melaporkan temuannya itu kepada rekannya dan Komandan Regu. Setelah rekannya datang dan memastikan bahwa temuan tersebut benar merupakan jasad manusia, mereka pun segera melaporkan kejadian itu kepada polisi.
3. Identitas Korban
Putra (36), seorang warga menyebut sempat ada dugaan bahwa mayat yang ditemukan merupakan sosok wanita yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. “Tadi sih kayaknya udah ada keluarganya, soalnya katanya orang hilang, terus ketemu nya di sini, ya dia itu kali, tapi saya enggak tahu pastinya,” ucap Putra.
Putra menyebut, warga sempat mendapatkan sebuah pengumuman orang hilang dengan ciri-ciri yang mirip. “Kalau kata orang-orang sih mirip, tapi katanya dia (orang hilang) ini punya penyakit epilepsi. Keluarganya langsung dibawa polisi,” ucapnya.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha mengonfirmasi bahwa mayat yang ditemukan tersebut sudah berhasil teridentifikasi. “Alhamdulillah untuk mayat tersebut sudah teridentifikasi. Jenazah inisial N, perempuan usia 38 tahun,” ucap Aqsha saat dikonfirmasi, Minggu.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibaranu memastikan korban berinisial N (38), seorang warga Kembangan, Jakarta Barat. Kepastian ini didapat setelah polisi melakukan identifikasi dan pihak keluarga korban mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). “Keluarganya sudah datang, suami maupun kakak kandungnya,” kata Ganda dikutip dari Kompas.com, Minggu.
4. Hilang Tiga Hari
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu, tepatnya Jumat (23/1/2026). Sejak berpamitan pergi, korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di aliran kali.
“Menurut keterangan keluarga, dia tuh tiga hari yang lalu, hari Jumat ya, dia pergi dari rumah. Terus sampai hari ini enggak kembali-kembali. Pada saat itu ya ditemukan di situ, di sungai itu, di kali itu,” ucap Ganda.
5. Suami Bikin Poster
Meski korban telah menghilang selama tiga hari, Ganda menyebut pihaknya belum menerima laporan orang hilang di Polsek Kebon Jeruk. Ia hanya mengetahui adanya poster orang hilang di media sosial yang dipublikasi sang suami.
“Kalau di kami sih enggak ada laporan orang hilang ya. Karena mereka warga Kembangan. Ya mungkin di Polsek Kembangan, enggak tahu ya apa dia lapor orang hilang di Kembangan, kami belum tahu gitu,” jelas dia.
Terkait penyebab pasti kematian korban, Ganda belum bisa menyimpulkan secara medis. Pasalnya, pihak keluarga disebut menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, berdasarkan informasi yang digali dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Atas dasar pertimbangan tersebut dan penolakan keluarga, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.











