Kasus Dugaan Penipuan Investasi yang Melibatkan Rully Anggi Akbar
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang melibatkan Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen Pesek, masih dalam proses penyelidikan. Korban telah melakukan beberapa langkah resmi untuk menuntut haknya, termasuk mengirimkan somasi dan melakukan pertemuan langsung.
Pihak korban memberikan tenggat waktu hingga 5 Januari untuk melunasi kewajiban sesuai dengan proposal yang disepakati. Namun, Rully meminta tambahan waktu hingga 15 Januari. Hal ini belum sepenuhnya disetujui oleh pihak korban.
Perkembangan Terbaru
Santo Nababan, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret dari pihak terlapor. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar guna membahas penyelesaian masalah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Rully meminta tambahan waktu hingga tanggal 15 Januari. Santo juga menyebut bahwa somasi pertama dan kedua telah diterima langsung oleh Rully. Namun, pihak korban hanya memberikan tenggat waktu sampai 5 Januari agar Rully segera melakukan pembayaran.
Kronologi Awal
Santo Nababan juga membeberkan kronologi awal kliennya terkena penipuan oleh Rully Anggi Akbar. Menurutnya, klien korban berinvestasi di usaha Sateman Indonesia yang dikelola oleh Rully. Investasi tersebut dimulai pada awal Agustus 2023.
Rully mengirimkan proposal yang menyatakan bahwa usaha tersebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta rupiah. Ia menawarkan bagi hasil 70:30 antara founder dan investor. Klien korban akhirnya memutuskan untuk berinvestasi setelah mendapatkan informasi yang menarik.
Namun, setelah lima bulan, Rully menghilang dan tidak memberikan bagi hasil seperti yang dijanjikan. Bahkan, setelah beberapa bulan, klien korban tidak lagi menerima pembagian keuntungan. Rully diduga hanya mengirimkan keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.
Kejanggalan dalam Investasi
Salah satu hal yang mencurigakan adalah transfer investasi yang dilakukan kliennya tidak dikirim ke rekening CV Sateman Indonesia, melainkan ke rekening pribadi Rully. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak korban untuk menuntut tindakan hukum.
Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, pihak korban akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata. Pihak korban berharap adanya itikad baik dari Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Profil Rully Anggi Akbar
Rully Anggi Akbar bukanlah sosok biasa. Ia merupakan seorang akademisi yang telah menyandang gelar doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, ia bekerja sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta.
Rully juga menyandang sejumlah gelar lain di bidang Pariwisata. Hal ini tercantum dalam bio Instagramnya yang menuliskan nama Dr. Rully Anggi Akbar, S.ST.Par., M.M.Par.
Dengan menggeluti bidang tersebut, pria yang akrab disapa Ezel tersebut kerap berkeliling dunia. Setidaknya 20 negara dari Asia hingga Eropa sudah pernah ia kunjungi, tampak dari sorotan Instagramnya.
Instagramnya juga dipenuhi potret dirinya dari berbagai penjuru dunia. Boiyen dan Rully Anggi akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Kabar bahagia pernikahan Boiyen dan Rully ditayangkan secara live di akun TikTok pribadinya Boiyen Shine.











