My WordPress Blog

Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Ditetapkan sebagai Raja Bongkar oleh KPK

Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini dilakukan bersama ayahnya, HM Kunang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa salah satu dari pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi.

Dikabarkan bahwa Ade Kuswara ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap proyek. Ia sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, namun tidak dibawa masuk melalui akses utama. Hal ini dilakukan karena tim penyidik masih memiliki target lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Ade Kuswara Kunang resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030. Ia dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993, Ade merupakan putra kandung H. M Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang. Abah Kunang adalah tokoh berpengaruh yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Sukadami 3
  • SMP Negeri 1 Cikarang Selatan
  • SMA Negeri 1 Cikarang Selatan
  • Sarjana Hukum dari President University

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Pria berusia 31 tahun itu kembali terpilih sebagai anggota legislatif dari Fraksi PDI-P untuk periode 2024-2029. Pada 20 April 2024, Ade Kuswara mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bekasi melalui PDI-P. Pendaftarannya diterima oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi, Soleman, di kantor sekretariat PDI-P Kabupaten Bekasi di Jalan Tarum Barat No. 28, Jayamukti, Cikarang Pusat.

Bersama dr. Asep Surya Atmaja sebagai pendampingnya, Ade maju dalam Pilkada Bekasi 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, pasangan ini memperoleh 666.494 suara atau 45,68 persen, dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

Selain karier politiknya, Ade Kuswara juga aktif berorganisasi. Ia pernah menjabat sebagai Wali Ketua Badan Muslimin Indonesia serta Dewan Pengawas Garda Pasundan.

Dugaan Kasus Menjerat Ade Kuswara Kunang

Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang disinyalir memiliki konstruksi perkara yang kompleks. Sumber mengungkapkan adanya irisan antara dugaan pemerasan dan suap proyek. Di satu sisi, terdapat indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya. Namun di sisi lain, terdapat pula dugaan praktik rasuah terkait pengerjaan proyek.

“Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya, bapaknya diperas, bupatinya juga,” jelas sumber tersebut. “Tapi di sisi lain ada juga suap proyek. Jadi Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima,” imbuhnya.

10 Orang Ditangkap

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi. Ia menyebut tim penyidik telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung sejak 17–18 Desember 2025. “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. Masih berproses,” ujar Budi.

Buntut dari penangkapan Ade Kuswara, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan yang berlangsung singkat sekitar 15 hingga 30 menit tersebut menyasar ruang kerja Bupati Bekasi dan Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Julukan Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi

Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi pernah dijuluki Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai Raja Bongkar. Sebelumnya Dedi Mulyadi menyebut Ade Kuswara sebagai bupati muda kaya raya. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat keduanya menghadiri retret di Magelang, beberapa waktu lalu. Kini menghadiri Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025), Gubernur Dedi Mulyadi punya julukan baru untuk Bupati Ade Kuswara.

Dedi Mulyadi hadir saat rapat paripurna dalam rangka perayaan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi di Kantor DPRD. Kedatangannya langsung disambut Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Forkopimda Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya di paripurna, Dedi Mulyadi menegaskan telah menjuluki Si Raja Bongkar kepada Bupati Bekasi.

Menurutnya, Ade Kuswara Kunang pemberani membongkar bangunan liar di sepanjang aliran sungai. “Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi ditengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil resiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” ungkapnya.

Klaim Sudah Bongkar 11 Ribu Bangunan Liar

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengungkapkan telah membongkar 11.000 bangunan liar (bangli) pada 120 titik di sepanjang daerah aliran sungai. Hal itu disampaikan Ade Kunang di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat sambutan pada sidang rapat paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi di kantor DPRD pada Jumat (15/8/2025).

Ade mengatakan, ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitemen memajukan Kabupaten Bekasi dibidang kesejahteraan masyarakat. Yaitu meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan.

“Dan alhamdulillah pada 100 kerja kita dapat mengoptimalkan apa yang jadi kebutuhan daerah Kabupaten Bekasi salah satunya pengembalian fungsi lahan kepada fungsi sebelumnya,” ungkapnya. Kata Ade, ada 120 dengan total kurang lebih 11 ribu bangunan yang sudah ditertibkan.

Proses penertiban bangli ke depan akan berkelanjutan untuk membenahi ruang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Yaitu contohnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta upaya menjaga lingkungan di Kabupaten Bekasi.

“Karena mengingat Kabupaten Bekasi menjadi area industri terbesar se-Asia Tenggara. Maka dari itu reboisasi lingkungan alam, hutan menurut saya ini sangat penting,” katanya.

Ade juga meminta bantuan pemerintah provinsi, pusat maupun CSR perusahaan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sebab, untuk menyelesaikan program pembangunan itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 9 triliun. Sedangkan, APBD Kabupaten Bekasi hanya Rp 8,3 triliun dalam setahun.

“Maka kita butuh bantuan provinsi, pusat dan CSR,” katanya.

Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang

Disebut-sebut Dedi Mulyadi sebagai bupati kaya, ternyata harta kekayaan Ade Kuswara cukup fantastis. Bupati Bekasi Ade Kuswara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara pada Agustus 2025.

Berikut rincian harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara:

Rincian tanah dan bangunan:

  • Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 600.000.000
  • Tanah 809 m⊃2; di Bekasi: Rp 609.000.000
  • Tanah 480 m⊃2; di Bekasi: Rp 408.000.000
  • Tanah 51.450 m⊃2; di Cianjur: Rp 4.116.000.000
  • Tanah dan bangunan 364 m⊃2;/364 m⊃2; di Bekasi: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan 119 m⊃2;/80 m⊃2; di Bekasi: Rp 300.000.000
  • Tanah 225 m⊃2; di Bekasi: Rp 135.000.000
  • Tanah 1.100 m⊃2; di Bekasi: Rp 3.300.000.000
  • Tanah 3.240 m⊃2; di Bekasi: Rp 9.720.000.000
  • Tanah 1.121 m⊃2; di Bekasi: Rp 2.242.000.000
  • Tanah 573 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.146.000.000
  • Tanah 268 m⊃2; di Bekasi: Rp 536.000.000
  • Tanah 4.726 m⊃2; di Bekasi: Rp 14.178.000.000
  • Tanah 1.435 m⊃2; di Bekasi: Rp 4.305.000.000
  • Tanah 457 m⊃2; di Bekasi: Rp 914.000.000
  • Tanah 2.783 m⊃2; di Bekasi: Rp 5.566.000.000
  • Tanah 556 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.112.000.000
  • Tanah 1.000 m⊃2; di Bekasi: Rp 2.000.000.000
  • Tanah 310 m⊃2; di Bekasi: Rp 620.000.000
  • Tanah 34.500 m⊃2; di Cianjur: Rp 10.350.000.000
  • Tanah 2 m⊃2; di Bekasi: Rp 567.000.000
  • Tanah 5.000 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.500.000.000
  • Tanah 2 m⊃2; di Bekasi: Rp 659.400.000
  • Tanah 1.358 m⊃2; di Bekasi: Rp 407.400.000
  • Tanah 5.164 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.549.200.000
  • Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.096.800.000
  • Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.297.800.000
  • Tanah 842 m⊃2; di Bekasi: Rp 168.400.000
  • Tanah 119 m⊃2; di Bekasi: Rp 357.000.000
  • Tanah 1.120 m⊃2; di Karawang: Rp 840.000.000.

Kendaraan:

  • Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 AT Tahun 2021: Rp 400.000.000
  • Jeep Wrangler 3.8 A/T Tahun 2011: Rp 650.000.000
  • Ford Mustang 2.3 A/T Tahun 2022: Rp 1.400.000.000.

Harta lainnya:

  • Harta bergerak lainnya: Rp 43.092.000
  • Kas dan setara kas: Rp 147.959.653.
Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *