Ringkasan Berita: 3 Kejadian Kriminal yang Viral di Sulawesi Utara Pekan Ini
Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi perhatian publik setelah beberapa kejadian kriminal yang viral mewarnai wilayah tersebut. Dari tanggal 8 hingga 17 Desember 2025, terjadi sejumlah peristiwa yang menarik perhatian masyarakat dan media. Berikut adalah tiga peristiwa kriminal yang paling banyak dibicarakan dalam seminggu terakhir.
1. Tiga Warga Filipina Diamankan di Pelabuhan Feri Minanga
Pada hari Kamis, 11 Desember 2025 dini hari, tiga warga negara Filipina diamankan oleh aparat kepolisian setelah mendarat darurat di Pelabuhan Feri Desa Minanga, Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. Mereka diduga membawa barang terlarang.
Perahu jenis pakura yang mereka tumpangi ditemukan membawa berbagai barang, termasuk dua sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta berbagai obat-obatan, makanan, dan perlengkapan lainnya.
Menurut laporan resmi dari Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sitaro, kejadian bermula sekitar pukul 00.12 WITA ketika petugas syahbandar menerima informasi tentang kehadiran perahu asing. Perahu itu sandar di dermaga Ramdor Pelabuhan Feri Minanga, dan kemudian petugas mengarahkan pemilik perahu untuk sandar dan menghubungi Polsubsektor Utara.
Personel Polsubsektor Utara tiba di lokasi dan menemukan tiga orang yang mengaku berasal dari Filipina. Mereka mengaku kehabisan bahan bakar saat hendak menuju Kota Bitung. Ketiganya lalu diamankan ke Polsek Tagulandang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
2. Penangkapan Tiga Pengedar Narkoba di Manado
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Mereka masing-masing berinisial AM alias Alfrest (45), AS alias Armando (36), dan MS alias Migel (31). Mereka ditangkap karena mengedarkan sabu di Kota Manado.
Penangkapan pertama berlangsung pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 19.00 WITA bahwa seorang pria bernama Alfrest diduga sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut.
Saat tim tiba, dua pria Alfrest dan Armando ditemukan berada di depan rumah. Keduanya langsung ditangkap. Petugas menemukan 4 paket sabu dan satu timbangan digital di dalam tas yang dibawa Armando.
3. Oknum Anggota DPRD Sangihe Ditahan Akibat Dugaan Pengancaman
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 14 jam, oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FJS alias Sampakang akhirnya resmi ditahan penyidik Polda Sulawesi Utara pada Jumat, 12 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Penahanan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang sopir bernama YR alias Yuleks. Sebelumnya, YR melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara.
Menurut informasi yang dihimpun, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Sulut dan Polres Sangihe setelah menilai bahwa FJS tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik hingga akhirnya dilakukan upaya jemput paksa.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











