My WordPress Blog

Pengurangan Biaya Haji 2026 Jadi Peluang Emas untuk Perbankan Syariah Indonesia



JAKARTA – Pengurangan biaya haji 2026 yang diumumkan pemerintah dan DPR RI tidak hanya memberikan harapan bagi calon jemaah, tetapi juga menjadi peluang besar bagi industri perbankan syariah.

Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Anton Sukarna menyatakan bahwa dengan biaya haji yang lebih terjangkau, minat masyarakat untuk mendaftar haji sejak dini akan meningkat. Hal ini secara langsung membuka peluang bagi BSI untuk meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dari produk Tabungan Haji dan tabungan berbasis akad Wadiah (titipan).

Menurut Anton, momentum ini memperkuat peran BSI sebagai financial advisor bagi nasabah. Dengan biaya yang lebih terukur, BSI dapat mendorong masyarakat untuk menempatkan dananya lebih lama dalam instrumen syariah, yang pada akhirnya memperdalam likuiditas perbankan syariah nasional.

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT Bank Mega Syariah Hanie Dewita memprediksi bahwa penurunan biaya haji 2026 akan lebih berdampak pada meningkatnya jumlah nasabah yang melakukan pelunasan keberangkatan. Ia optimis tren tabungan haji di perseroan akan tumbuh positif ke depan, seiring dengan peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat dan juga biaya haji yang semakin terjangkau.

Hingga Oktober 2025, Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan jumlah nasabah tabungan haji sebesar 6% dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2024. Jumlah rekening (NoA) mencapai pertumbuhan sekitar 4%. Sementara itu, volume tabungan haji meningkat sekitar 9% pada periode yang sama.

“Sejauh ini, perkembangan produk tabungan haji di Bank Mega Syariah juga terus didorong melalui peningkatan akses layanan dan pengalaman nasabah,” ujar Hanie.

Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata menambahkan bahwa momentum ini menjadi langkah penting bagi perbankan syariah untuk meningkatkan layanan bagi nasabah. “BCA Syariah melihat pentingnya peningkatan layanan yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah saat beribadah,” ungkap Pranata.

Dia mengatakan, masyarakat yang memanfaatkan layanan haji di BCA Syariah memperlihatkan pertumbuhan yang positif. Per September 2025 jumlah rekening haji di BCA Syariah tumbuh 20% secara tahunan (year on year/YoY) mencapai 5.325 rekening. Rekening tabungan ibadah dengan akad wadiah melalui produk tahapan Mabrur BCA Syariah juga meningkat sebesar 17% YoY mencapai 13.216 rekening.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meyakini penurunan biaya haji 2026 dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia. “Kebijakan ini akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” kata Dian dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji. Hal tersebut, lanjut Dian, juga merupakan perwujudan penguatan karakteristik perbankan syariah untuk makin mengedepankan keunikan dan diferensiasi produk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Tentunya ke depan akan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah,” ujarnya.

Kendati begitu, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan punya pandangan berbeda. Menurutnya, jika waktu tunggu keberangkatan masih cukup lama, dia menilai penurunan biaya haji terhadap peningkatan tabungan haji tak berdampak signifikan. “Kalau waktu tunggu masih lama, menurut saya tidak akan berpengaruh signifikan,” ujar Trioksa.

Upaya Bank Genjot Pemanfaatan Produk Tabungan Haji

Di sisi lain bank syariah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji. BSI misalnya, menerapkan strategi Beyond Banking dan penguatan ekosistem haji-umrah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, di antaranya dengan mempermudah akses pendaftaran porsi haji secara online tanpa perlu antre ke kantor cabang hingga gencar mengedukasi segmen milenial dan Gen Z melalui program Haji Muda.

Anton menuturkan, BSI tidak hanya menjadi tempat menabung, tetapi membangun ekosistem dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), travel agent, hingga penyedia layanan di Arab Saudi. Selain itu, sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin mengamankan porsi haji namun dananya belum cukup untuk setoran awal tunai, BSI menawarkan solusi melalui pembiayaan atau investasi emas. “Emas tersebut dapat dijadikan agunan lewat gadai emas untuk mendapatkan porsi haji lebih cepat atau pada saat pelunasan haji,” jelas Anton.

Sementara itu, Bank Mega Syariah meluncurkan kampanye “Gen Hajj – Haji Mudah Untuk Semua Generasi” sebagai bagian dari strategi untuk menjangkau masyarakat dari berbagai usia, termasuk generasi muda, agar mulai merencanakan ibadah sejak dini. Bank Mega Syariah menawarkan beberapa keunggulan kompetitif, diantaranya fitur produk tabungan haji dengan bebas biaya administrasi, kemudahan pembukaan rekening melalui aplikasi mobile banking M-Syariah, serta dukungan tim sales yang secara khusus berfokus pada layanan haji dan umrah.

“Bank Mega Syariah juga menyediakan pembiayaan tanpa agunan (bernama Flexi Mitra Mabrur) untuk kebutuhan jasa pengurusan pendaftaran porsi Haji Khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rekanan Bank Mega Syariah,” tutur Hanie.

Senada, BCA Syariah juga terus meningkatkan layanan di antaranya dengan menyediakan fitur pembayaran setoran haji melalui mobile banking BSya. “Kami juga dalam proses untuk menjadi bank devisa dan melakukan pengembangan fitur transaksi berbasis valas dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan transaksi saat nasabah beribadah,” ungkap Pranata.

Pada akhir Oktober 2025, pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah itu turun Rp2 juta jika dibandingkan dengan 2025 yang sebesar Rp89,4 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) disepakati sebesar Rp54,2 juta per jemaah, turun Rp1,23 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp55,42 juta per jemaah. Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *