My WordPress Blog

Terungkap Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah yang Sempat Takut dan Selalu Bawa Parang

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah

Sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah kembali memicu perhatian publik. Pelaku berinisial Sa (52) diketahui sempat merasa was-was dan takut beberapa hari sebelum kejadian berdarah tersebut. Menurut informasi dari penyidik, pelaku selalu membawa parang ke mana pun ia pergi, bahkan saat tidur, karena merasa tidak aman di rumahnya sendiri.

Perasaan Tak Aman dan Perasaan Was-Was

Menurut AKP Junairi, Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, pelaku mengaku bahwa ketakutan ini muncul karena adanya kesalahpahaman antara dirinya dan korban. Hal ini membuat hubungan keduanya menjadi tidak harmonis. Bahkan, pelaku mengatakan bahwa ia membawa parang untuk berjaga-jaga dan merasa aman.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku selalu membawa parang ke mana pun, bahkan saat tidur. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa waspada terhadap korban,” ujar AKP Junairi.

Peristiwa Berdarah pada 5 November 2025

Parang yang selalu dibawa oleh pelaku akhirnya digunakan saat insiden pembunuhan terjadi pada Rabu (5/11/2025). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kita juga akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap saksi dan hasil olah TKP,” tutup AKP Junairi.

Pemeriksaan Istri dan Anak Pelaku

Sementara itu, polisi juga memeriksa istri dan anak pelaku, yang merupakan adik tiri korban. Hasil pemeriksaan keduanya ternyata selaras dengan pengakuan pelaku. Sebelumnya, keterangan istri pelaku sempat berbeda dengan pengakuan pelaku.

“Keterangan saksi menyebut, istri pelaku sempat keluar rumah karena takut. Setelah keluar, baru terdengar suara perkelahian antara pelaku dan korban,” lanjut AKP Junairi.

Keterangan Berbeda dan Pendalaman Motif

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan istri korban. Diketahui, pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena korban terlebih dahulu menyerangnya menggunakan cangkul. Namun, menurut keterangan istri korban, tidak ada perkelahian fisik yang terlihat sebelum dirinya keluar dari kamar akibat ketakutan saat mendengar pelaku marah.

Pihak kepolisian kini berupaya mencocokkan dua versi cerita tersebut, termasuk dengan keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Pelaku berinisial Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan Desa Ujung Karang. Ia kini ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Perkelahian Berdarah di Rumah Korban

Peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya. Korban sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar. Melihat hal tersebut, sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain ponsel dan mulai mencari pekerjaan. Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung hingga terjadi adu mulut antara ibu dan anak.

Mendengar keributan tersebut, pelaku yang sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran. Korban yang tersinggung disebut tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul.

Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi. Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban.

Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke area perkebunan tak jauh dari tempat kejadian dan bersembunyi. Dalam waktu 2×24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.

Proses Hukum dan Pemanggilan Saksi

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. “Sekarang kita sedang mengejar keberadaan terduga pelaku, tadi kita lihat memang korban mengalami luka di bagian pundak,” sampainya.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *