Modus Penculikan Anak yang Menarik Perhatian
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa modus penculikan terhadap anak berinisial B di Makassar cukup profesional dan tidak biasa. Ia menjelaskan hal tersebut dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, dengan tema “Waspada Penculikan Anak Balita, Berantas Sindikatnya”.
Pengakuan Pelaku dan Modus yang Digunakan
Arya menyampaikan bahwa setiap pelaku selalu berusaha membela diri. Dari keterangan pelaku pertama, ia mengaku hanya melakukan satu kali penculikan. Namun, dari gelagatnya, kemungkinan besar sudah beberapa kali.
Modus yang digunakan oleh pelaku sangat profesional, yaitu mendekatkan anak kandung pelaku dengan korban. Dengan cara ini, mereka bisa bermain bersama hingga akrab, lalu korban dibawa.
Ini menunjukkan modus yang tidak biasa. Selain itu, modus ini juga memberikan pancingan pada korban untuk bisa mendekat secara cepat, yaitu dengan sesama anak kecil.
Penawaran Melalui Media Sosial
Selanjutnya, penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung atau cara konvensional. Mereka menggunakan media sosial Facebook, khususnya akun yang digunakan untuk adopsi anak secara ilegal.
Dari akun tersebut, ada yang nyambung dan datang ke Makassar untuk berinteraksi serta melakukan transaksi. Arya menilai para pelaku merupakan jaringan yang terorganisir karena tahu harus ke mana dan menghubungi siapa.
Struktur Jaringan dan Tersangka yang Ditetapkan
Arya menjelaskan bahwa jaringan tidak selalu terkoneksi. Misalnya, pelaku kedua mencari anak yang ingin dijual. Mereka menyebar di Facebook dengan pesan seperti, “Tolong carikan saya anak usia sekian dengan kondisi begini.”
Orang-orang di tingkatan bawah tidak langsung terkoneksi dengan jaringan, tetapi jaringannya berada di level kedua, ketiga, dan keempat.
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan anak berusia 4 tahun berinsial B di Kota Makassar. Keempat tersangka dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus adopsi.
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Mereka memiliki latar belakang sebagai pekerja rumah tangga dan karyawan honorer.
Kronologi Penculikan dan Transaksi
Kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Kota Makassar. Dari rekaman CCTV, terpantau korban dibawa pelaku wanita bersama dua anak kecil.
SY membawa anak korban ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Pelaku lalu menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun bernama ‘Hiromani Rahim Bismillah’.
Setelah menawarkan korban lewat media sosial Facebook, ternyata ada yang minat. Pembelinya berinisial NH, yang datang dari Jakarta ke Makassar untuk membeli korban dengan transaksi senilai Rp 3 juta di kos pelaku SY.











