Adly Fairuz Terancam Dipenjara Akibat Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Seleksi Akpol
Adly Fairuz, seorang aktor ternama di Indonesia, kini tengah menghadapi ancaman hukuman penjara setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pihak yang menuduhnya adalah Abdul Hadi, seorang ayah yang mengaku telah memberikan uang miliaran rupiah kepada Adly Fairuz demi anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024. Namun, akhirnya anaknya tetap gagal masuk Akpol.
Adly Fairuz disebut-sebut menjadi calo dalam kasus ini. Menurut informasi yang diperoleh, dia menjanjikan kelulusan anak Abdul Hadi ke Akpol. Sebelumnya, Abdul Hadi diperkenalkan dengan Adly Fairuz oleh seorang perantara bernama Agung Wahyono. Agung inilah yang kemudian menghubungkan Abdul Hadi dengan Adly, yang menawarkan janji kelulusan tersebut.
Setelah berkomunikasi, Abdul Hadi menyerahkan sejumlah uang secara tunai melalui Agung Wahyono kepada Adly Fairuz. Dana tersebut disebut akan diberikan kepada Jenderal Ahmad, yang diketahui memiliki nama lengkap Adly Ahmad Fairuz. Namun, setelah anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol, kedua belah pihak mencoba menyelesaikan masalah secara damai.
Mereka sepakat untuk pengembalian dana di hadapan notaris Yoko Verra Mokoagow. Dalam kesepakatan tersebut, Adly Fairuz setuju untuk mengembalikan uang dengan skema cicilan sebesar Rp 500 juta per bulan. Pembayaran ini direncanakan mulai awal 2025 hingga September 2025. Namun, Adly hanya melakukan satu kali pembayaran sebesar Rp 500 juta, sementara sisanya tidak sesuai kesepakatan.
“Baru dibayar Rp 500 juta. Selebihnya tidak sesuai kesepakatan. Ini jelas wanprestasi,” ujar Farly Lumopa, kuasa hukum Abdul Hadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Adly Fairuz melakukan pelanggaran kesepakatan, sehingga pihak Abdul Hadi memilih untuk menggugatnya.
Gugatan yang diajukan oleh Abdul Hadi mencakup kerugian materiil dan imateriil senilai hampir Rp 5 miliar, termasuk denda keterlambatan sebesar Rp 100 juta per hari jika tidak ada itikad baik dari pihak Adly Fairuz.
Kehidupan Pribadi Adly Fairuz
Sebelum kasus ini muncul, Adly Fairuz baru saja bercerai dari istrinya, Angbeen Rishi. Kesepakatan perceraian mereka resmi keluar pada Kamis (11/12/2025) lalu. Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, hak asuh anak diberikan kepada Angbeen Rishi. Namun, Adly Fairuz tetap diberikan akses untuk bertemu dengan anak mereka selama tidak mengganggu aktivitas anak, seperti sekolah.
“Harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu, ya, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan… selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya, ya,” ujarnya.
Abid juga menjelaskan bahwa jika Angbeen Rishi tidak memberi akses bagi Adly untuk bertemu anak-anaknya, maka Adly bisa mengajukan gugatan hak asuh anak di masa depan. “Nah, kalau seandainya… pihak pemegang hak hadhanah itu tidak memberi akses, menghalang-halangi, itu adalah… suatu celah untuk bisa diajukan gugatan hak asuh anak,” jelas Abid.
Tindakan Hukum yang Diambil
Pihak Abdul Hadi mengklaim bahwa Adly Fairuz tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, mereka memilih untuk menggugat Adly Fairuz secara hukum. Gugatan ini tidak hanya berupa pengembalian dana, tetapi juga melibatkan denda keterlambatan yang cukup besar.
Farly Lumopa menyatakan bahwa pihaknya akan terus menuntut Adly Fairuz hingga masalah ini terselesaikan. “Ini jelas pelanggaran kesepakatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak korban hingga mendapatkan keadilan.
Penutup
Kasus yang melibatkan Adly Fairuz ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan penipuan dan wanprestasi. Selain menghadapi ancaman hukuman penjara, Adly Fairuz juga harus menghadapi tuntutan hukum yang sangat besar. Bagi masyarakat umum, kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan tidak etis dapat berdampak buruk baik secara hukum maupun reputasi.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











