Pembukaan Formasi PPPK Kementerian HAM Tahun 2026
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi membuka 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan D3 hingga S1. Pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini harus memenuhi berbagai persyaratan kualifikasi dan menyiapkan dokumen penting sesuai ketentuan.
Berikut adalah beberapa informasi penting terkait pendaftaran PPPK KemenHAM tahun 2026:
Persyaratan Umum
Pelamar wajib memenuhi syarat kualifikasi jabatan yang dibuka. Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi. Dokumen-dokumen tersebut dapat diunduh melalui laman resmi KemenHAM sebelum mendaftar di portal SSCASN.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada periode 7–23 Januari 2026. Formasi PPPK KemenHAM tersebar di unit pusat dan kantor wilayah. Jabatan yang dibuka antara lain:
- Analis SDM Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar di SSCASN, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
-
Surat Lamaran
Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta, ditandatangani pelamar menggunakan pena bertinta hitam, serta dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000. Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman https://kemenham.go.id. Dokumen diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. -
Surat Pernyataan 16 Poin
Surat pernyataan 16 poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani pelamar dengan pena bertinta hitam, serta dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000 yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id. Format surat pernyataan dapat diunduh melalui laman https://kemenham.go.id. Dokumen diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. -
Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Surat keterangan ini harus membuktikan pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Jika pengalaman kerja berasal dari lebih dari satu instansi/perusahaan, pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari masing-masing instansi/perusahaan dan menggabungkannya dalam satu file PDF untuk diunggah. Surat keterangan pengalaman kerja harus memuat masa kerja yang terhitung sampai dengan 31 Desember 2025 dan diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. -
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Pelamar mengunggah e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman Data e-KTP yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau instansi berwenang. Dokumen diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna. -
Pas Foto
Pas foto formal berwarna dan terbaru, paling lama 6 bulan terakhir, ukuran 4×6, dengan ketentuan: - Latar belakang merah
- Berpakaian rapi menggunakan kemeja
- Wajah terlihat jelas dan menghadap ke depan
-
Seorang diri, bukan swafoto
-
Ijazah Asli
Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan: - Bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari perguruan tinggi (hasil pindai berwarna).
- Khusus pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
-
Surat penyetaraan ijazah digabungkan dalam satu file dengan ijazah (hasil pindai berwarna).
-
Transkrip Nilai Asli
Transkrip nilai asli (bukan legalisir) sesuai ijazah, diunggah dalam satu file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan: - Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (hasil pindai berwarna).
-
Bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi (hasil pindai berwarna).
-
Surat Tanda Registrasi (STR)
STR asli wajib diunggah bagi pelamar jabatan Apoteker dalam bentuk hasil pindai berwarna.
Link Unduhan Dokumen
Format surat lamaran dan surat pernyataan 16 poin PPPK KemenHAM dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian HAM. Berikut linknya:
Tahapan Seleksi
Seleksi administrasi PPPK KemenHAM bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan. Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta seleksi kompetensi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan terlebih dahulu mencetak kartu peserta seleksi kompetensi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tahapan seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT, seleksi kompetensi tambahan, hingga pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 11 April 2026.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











