Kebijakan Tarif Listrik PLN untuk Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, masyarakat kembali memperhatikan kebijakan tarif listrik yang akan berlaku. Salah satu isu yang paling dinantikan adalah apakah terjadi kenaikan tarif atau tidak. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan resmi terkait tarif listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
Tarif Listrik Tetap Sepanjang Tahun 2026
Berdasarkan keputusan terbaru, tarif listrik di Indonesia tetap sama dengan tarif yang berlaku pada Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Meskipun secara formula ekonomi makro terdapat potensi perubahan, pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas harga listrik agar dapat memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada empat parameter utama, yaitu kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. “Secara formula, tarif tenaga listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tetap atau tidak berubah pada Triwulan I Tahun 2026,” ujarnya.
Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan
Kebijakan tarif listrik yang tetap ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik pengguna layanan prabayar (token) maupun pascabayar. Kedua sistem layanan ini memiliki besaran tarif dasar yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada metode pembayaran. Pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian dalam satu periode.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak akan merasakan kenaikan harga. Dukungan subsidi listrik terus diberikan demi menjamin keterjangkauan energi bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Rincian Tarif Listrik untuk Tahun 2026
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Januari 2026:
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi untuk Pelanggan Rumah Tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Kesimpulan
Kebijakan tarif listrik yang tetap pada awal tahun 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat. Selain membantu meringankan beban rumah tangga, kebijakan ini juga memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional dengan harga yang tetap terjangkau. Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











