My WordPress Blog

6 Fakta Pilu WNI Korban TPPO di Kamboja, Disiksa hingga Kabur Saat Diajak Makan Keluar

Pemulangan Sembilan WNI Korban TPPO dari Kamboja

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke tanah air setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan tekanan berat selama bekerja sebagai admin penipuan dan judi online. Proses pemulangan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara pihak berwajib Indonesia dan otoritas setempat.

Penyiksaan yang Diterima Para Korban

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni, para korban mendapatkan penyiksaan jika tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan oleh bos mereka. Jenis hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari push up, sit up, hingga lari sebanyak 300 kali di lapangan futsal. Penyiksaan ini dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap para korban yang dianggap gagal menjalankan tugas mereka.

Kesempatan untuk Kabur

Karena tidak kuat dengan tekanan tersebut, para korban akhirnya nekat kabur saat bos mereka lengah. Mereka melarikan diri ketika diajak makan di luar pada November 2025 lalu. Setelah kabur, para korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk membuat laporan dan meminta perlindungan. Setelah proses yang cukup alot, akhirnya para korban bisa keluar dari Kamboja dan pulang ke Indonesia.

Bos Korban Bukan Warga Lokal

Brigjen Irhamni menyebut bahwa bos para korban bukanlah warga asli Kamboja. Ia menjelaskan bahwa bos korban merupakan warga negara Tiongkok. Hal ini membuat proses pemulangan lebih mudah karena adanya kemungkinan koordinasi antara pihak berwajib Indonesia dan otoritas Tiongkok.

Salah Satu Korban dalam Kondisi Hamil

Dari sembilan korban tersebut, satu di antaranya sedang dalam kondisi hamil enam bulan. Meskipun begitu, semua korban dalam keadaan sehat dan sudah dapat kembali ke Indonesia. Selama proses penyelidikan hingga pemulangan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan perlindungan kepada para korban.

Asal Daerah Para Korban

Para korban yang dipulangkan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka tercatat berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung. Proses pemulangan ini dilakukan setelah mereka menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan izin keluar.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari laporan Bupati Kuningan, Jawa Barat, Dian Rahmat Yanuar kepada Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea. Setelah ditindaklanjuti, Desk Ketenagakerjaan Polri langsung bergerak ke Kamboja. Di sana, Andi Gani berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk Presiden Buruh Kamboja, Chin, untuk membantu proses penyelamatan para korban.

Proses pemulangan ini dianggap sebagai yang tercepat dalam sejarah. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan, namun dalam waktu kurang lebih satu bulan para korban sudah bisa kembali ke tanah air. Andi Gani memberikan apresiasi atas operasi penyelamatan ini, karena jika tidak diselamatkan dengan cepat, para korban berpotensi untuk dijual lagi oleh mafia sindikat perdagangan orang.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat yang melakukan TPPO kepada para korban. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO.




Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *