Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia
Sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Para korban ini awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, tetapi akhirnya terjebak dalam situasi yang sangat berbahaya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menjelaskan bahwa para pelaku TPPO menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di luar negeri. Dengan iming-iming gaji sebesar Rp9 juta per bulan, korban dan suaminya diberi kesan bahwa mereka akan bekerja di perusahaan yang kredibel.
- Selama proses perekrutan, para pelaku juga mengurus semua dokumen mulai dari paspor hingga tiket keberangkatan ke Kamboja. Hal ini membuat para korban semakin percaya dan tertarik untuk bekerja.
- Setelah sampai di Bandara Phnom Penh, Kamboja, paspor para korban diambil oleh sponsor dan mereka dibawa ke lokasi kerja. Namun, ketika sampai di tempat tersebut, para korban mengetahui bahwa mereka tidak bekerja sebagai operator komputer, melainkan sebagai admin penipuan dan judi online.
Pengalaman Buruk di Tempat Kerja
Selama bekerja, para korban selalu menghadapi tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik, jika tidak mencapai target. Bahkan, uang gaji yang dijanjikan di awal tidak sesuai dengan apa yang mereka terima setelah bekerja.
- Korban yang tidak memenuhi target akan diberi sanksi seperti push-up, sit-up, atau lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali. Ini dilakukan sebagai bentuk hukuman oleh bos mereka.
- Selain itu, para korban juga sempat membuat video viral di media sosial yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Video tersebut menjadi salah satu informasi yang membantu penyelidikan kasus TPPO ini.
Proses Pemulangan Korban
Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan ini berkat kerja sama antar kementerian dan lembaga.
- Meskipun demikian, para korban tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers karena alasan aturan dan keselamatan mereka.
- Pemulangan para korban merupakan tindak lanjut dari laporan pada tanggal 8 Desember 2025. Pengungkapan kasus ini juga didasarkan pada informasi viral di media sosial terkait korban TPPO yang dijadikan admin judi online hingga scammer.
Keadaan Korban Saat Ini
Dari sembilan orang yang berhasil lolos, satu di antaranya adalah wanita yang tengah hamil enam bulan. Kesembilan korban dalam keadaan sehat dan telah berhasil lari dari lokasi kerja mereka masing-masing.
- Alasan para korban melarikan diri adalah karena selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja.
- Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk perlindungan kepada para korban. Izin keluar dari Kamboja tidak mudah, karena ada sekitar 600 orang yang tercatat sebagai korban TPPO di sana.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat yang melakukan TPPO kepada para korban. Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











