My WordPress Blog

Peran S dan J yang Bunuh Sadis Advokat Aris Munadi di Cilacap

Peran S dan J dalam Pembunuhan Advokat Purwokerto

Dalam kasus pembunuhan Advokat asal Purwokerto, Aris Munadi, dua tersangka telah ditetapkan oleh pihak berwajib. Mereka adalah S (43) dan J (36), yang merupakan kakak adik dan tinggal di Jeruklegi, Cilacap. Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

Tugas S sebagai Eksekutor

S bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. Menurut informasi dari Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono, S melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu. Kejadian ini terjadi di sebuah lokasi di Jeruklegi, Cilacap, pada Sabtu (22/11/2025) sore. Setelah tindakan tersebut, jasad korban kemudian dibuang ke hutan Kubangkangkung pada Kamis, (11/12/2025) dini hari.

Bantuan J dalam Pemindahan Jenazah

Sementara itu, J diduga membantu pelaku utama memindahkan tubuh korban ke dalam mobil. Dari keterangan Kapolresta, J membantu S untuk mengangkat jasad korban ke dalam mobil. Proses ini dilakukan setelah tindakan eksekusi selesai dilakukan.

Lokasi yang Disiapkan

Para tersangka juga telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum dan sesudah eksekusi. Ada tujuh lokasi yang disiapkan di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten. Lokasi eksekusi berada di Kecamatan Jeruklegi, tepatnya di area pemakaman. Sedangkan tempat membuang jasad korban berada di Kecamatan Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung.

Motif Masih Dicari

Meski proses penyidikan sudah dimulai, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Pihak berwajib sedang menggali latar belakang dan alasan di balik tindakan para tersangka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap secara lengkap.

Hilangnya Aris Munadi

Sebelum kejadian tersebut, kabar hilangnya Aris Munadi dilaporkan oleh istrinya, Nenden, kepada Peradi Purwokerto. Aris berpamitan dengan keluarga meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, pada Jumat (21/11/2025). Namun, sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), sang istri sudah tidak bisa lagi menghubungi Aris.

Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi pada Senin (24/11/2025). Informasi hilangnya Aris segera diteruskan kepada Ketua DPC PERADI Purwokerto Happy Sunaryanto, S.H., M.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Mobil Ditemukan di Kebumen

Teka-teki hilangnya Aris sempat menemukan titik terang setelah mobilnya, Toyota Calya bernomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.

Mobil tersebut ditemukan warga dalam kondisi terkunci. Untuk membukanya, polisi menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari pihak keluarga. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya sang pengacara.

Penemuan Jasad Aris

Setelah 19 hari penantian, keluarga dikejutkan dengan kabar Aris Munadi, ditemukan tewas mengenaskan. Jasad Aris terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini bermula dari laporan kepanikan istri korban yang tak kunjung bisa menghubungi suaminya.

“Iya betul ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap,” kata Andryansyah saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *