My WordPress Blog

Sosok Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Diduga Sopir Pribadi, Benarkah Hanya karena Mencuri?

Penangkapan 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Beberapa hari lalu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tiga pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu telah ditangkap. Mereka diduga merupakan pelaku pencurian dan membakar rumah korban untuk menghilangkan jejak.

Identitas Pelaku dan Modus Tindakan

Salah satu pelaku diketahui adalah sopir pribadi dari korban. Dua rekannya juga terlibat dalam aksi ini. Ketiganya ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan pada minggu ini. Seorang personil Polrestabes Medan yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurut sumber, modus pelaku adalah pencurian. Saat rumah korban dalam keadaan kosong, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamozaro. Mereka mengetahui lokasi kunci korban, sehingga bisa masuk ke dalam rumah.

Setelah mengambil barang berharga, ketiga pelaku kemudian membakar rumah korban. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan dari pihak berwajib.

Respons dari Pihak Terkait

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi. Sementara itu, hakim Khamozaro Waruwu mengatakan bahwa ia masih menunggu informasi lebih lanjut tentang penangkapan pelaku.

“Sampai sekarang saya masih mendapatkan kepastian tentang penangkapan pelaku kebakaran,” ujarnya kepada Kompas.com. Ia berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas dan jika kebakaran tersebut disengaja, maka pelaku intelektualnya akan terungkap.

Khamozaro menyampaikan bahwa seluruh proses penyelidikan berada di tangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Sebelumnya, rumah hakim Khamozaro yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025). Pasca-kebakaran tersebut, opini publik berkembang mengaitkan peristiwa itu dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Khamozaro di PN Medan.

Sejak akhir September 2025, Khamozaro sebagai ketua majelis bersama Muhammad Yusafrihardi Girsang dan Fiktor Panjaitan sebagai anggota tengah menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Kasus itu turut menetapkan sejumlah pihak, antara lain mantan Kepala UPTD PUPR Dinas Gunung Tua, Efendi Rasuli Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BBPJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; serta dua pihak swasta, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut senilai total Rp 231,8 miliar.

Perkembangan Terbaru

Meski enggan berspekulasi, Khamozaro mengaku kerap mendapatkan telepon dari nomor-nomor yang tidak dikenal. Namun, ia mengklaim bahwa tidak ada ancaman yang diterima. “Tidak ada pengancam, hanya sering (telepon) lalu diangkat dimatikan,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, menyebut pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran tersebut. Sampai saat ini, ada 39 saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban, petugas damkar, kepala lingkungan, satpam kompleks, masyarakat sekitar, hingga petugas kebersihan. Selain itu, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV dari rumah tetangga dan luar kompleks.

Ke depan, temuan dari tim laboratorium forensik dan inafis akan dipadukan. “Kami akan mencocokkan fakta yang ada sehingga dikolaborasikan menjadi fakta yang faktual,” tuturnya.

Profil Hakim Khamozaro Waruwu



Khamozaro Waruwu telah malang melintang di dunia peradilan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Utara pada 25 Oktober 2014. Saat itu dia menggantikan pejabat sebelumnya, Lukas Sahabat Duha.

Kemudian dia juga pernah Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 2018. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

Selama bertugas sebagai hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu kerap menangani perkara korupsi. Terakhir dia menangani perkara korupsi Jalan Sumut yang menjerat: Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting. Eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto. Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang. Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *