My WordPress Blog

IEU-CEPA: Jalur Menuju Pertanian Berkelanjutan dan Kesejahteraan Petani Kecil

Peluang dan Tantangan IEU-CEPA bagi Sektor Pertanian Indonesia

Selama ini, nasib petani dan kualitas hasil pertanian nasional kurang kompetitif di pasar global. Namun, kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa menjadi momentum untuk pembenahan sektor pangan dan nasib petani. Diperlukan komitmen penuh pemerintah agar pertanian dan nasib petani kecil membaik dan berkelanjutan.

Setelah proses negosiasi panjang, Indonesia dan UE akhirnya mencapai kesepakatan politik untuk IEU-CEPA Juli lalu, disusul oleh kesepakatan substantif mengenai perdagangan dan perlindungan investasi. Harapan besar terhadap kesepakatan ini adalah akan berlaku efektif pada tahun 2027. Di Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara ketiga setelah Singapura dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan perdagangan ini.

IEU-CEPA mencakup dua klausul penting, yakni perdagangan dan pembangunan berkelanjutan serta sistem pangan berkelanjutan. Dengan demikian, kesepakatan ini tidak hanya membuka peluang perdagangan dan investasi, tetapi juga menempatkan keberlanjutan lingkungan dan sosial sebagai pilar utama. Klausul tersebut akan menentukan apakah produk-produk pertanian dan perkebunan Indonesia bisa tembus lebih ke pasar Eropa atau justru sebaliknya.

Peluang peningkatan ekspor komoditas utama menjadi sangat penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dan Cina yang kini morat-marit akibat perang dagang. Terbukanya pasar UE merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan pemerintah dan para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor nonmigas.

Kesepakatan IEU-CEPA menghapus 98% lini tarif secara bertahap. Sementara sekitar 80% tarif akan langsung dibebaskan pada saat perjanjian ini mulai berlaku. Sisanya, akan dihapus secara bertahap dalam lima tahun berikutnya. Ada setidaknya tiga komoditas utama ekspor andalan nasional yang bisa ditingkatkan ke pasar benua biru:

  1. Kelapa sawit

    Menurut laporan Komisi Eropa, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas ekspor yang akan memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia. Data UN COMTRADE menunjukkan nilai ekspor kelapa sawit (HS 1511) Indonesia mencapai US$1,66 miliar atau Rp28,6 triliun pada 2024. Industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

  2. Kopi

    Meski secara kuantitas masih jauh dari komoditas sawit, kopi terus menunjukkan tajinya dalam satu dekade terakhir di pasar Eropa. Pada 2024, nilai ekspor kopi (HS 0901) ke Uni Eropa melonjak 148% menjadi US$333 juta (Rp5,7 triliun). Uni Eropa menjadi importir kopi terbesar di dunia yang menyerap hampir setengah produksi kopi dunia.

  3. Kakao

    Selain kelapa sawit dan kopi, kakao juga merupakan produk unggulan untuk ditingkatkan volume dan nilai ekspornya ke Uni Eropa. Uni Eropa adalah importir kakao terbesar di dunia, 60% dari total impor dunia untuk produk kakao. Produk kakao berserta segala turunannya sedang berada di tren positif.

Perlunya Perhatian Lebih kepada Petani Kecil

Dengan kesepakatan IEU-CEPA, Indonesia harus memenuhi kriteria pertanian berkelanjutan, keterlacakan, pelabelan, dan jaminan hak asasi manusia. Hal ini sangat berkaitan dengan nasib para petani kecil. Selama ini mereka mendapat perlakuan kurang adil dari sisi akses pasar dan kesejahteraan.

Mayoritas lahan pertanian nasional digarap oleh petani kecil, tapi keuntungannya paling banyak dinikmati oleh pemilik modal. Setelah IEU-CEPA, Indonesia akan menghadapi tantangan dalam ratifikasi dan implementasi European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Regulation (EU) 2023/1115 yang akan mulai berlaku pada 30 Desember 2025.

Pemerintah perlu mempercepat fasilitasi petani independen dalam sistem perdagangan internasional melalui perluasan kepemilikan surat tanda daftar berkebun (STD-B). Dokumen ini merupakan bagian dari sistem keterlacakan produksi dan distribusi komoditas pertanian dan perkebunan di Indonesia.

Perlu Komitmen Kuat Pemerintah

Ada tujuh komoditas potensial yang perlu dibenahi dalam EUDR. Komoditas tersebut antara lain kelapa sawit, kedelai, kayu, kakao, kopi, ternak sapi, dan karet. Ditambah lagi, Uni Eropa telah memiliki strategi Farm to Fork sebagai bagian dari paket kebijakan EU Green Deal yang menjadi panduan untuk menciptakan aturan sistem pangan berkelanjutan.

Standar ketat Uni Eropa mencakup kriteria berkelanjutan dari produksi hingga distribusi, keterlacakan, pelabelan, sampai dengan penjaminan hak pekerja. Di balik tantangan standar yang tinggi ini, pemerintah seharusnya bisa menjadikannya momentum untuk membenahi tata kelola niaga pertanian yang terlalu banyak middleman.

Pemerintah juga perlu memastikan transformasi tata kelola produksi dan distribusi berjalan selaras dengan cita-cita berkelanjutan Indonesia. Memastikan infrastruktur keterlacakan seperti geolokasi produksi dan pembangunan segregasi distribusi hasil pertanian dapat menjadi langkah awal yang amat berarti.

Dalam jangka panjang, sistem keterlacakan yang mumpuni diharapkan dapat mengurangi rantai produksi dan distribusi yang tidak efisien sekaligus dapat memonitor aspek berkelanjutan. Sembari itu, Indonesia juga bisa memenuhi visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan didukung oleh peningkatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.




Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *