Ayu Aulia Mempertanyakan Penahanan Lisa Mariana
Ayu Aulia, mantan kekasih aktor Zikri Daulay, kembali mengungkapkan kekhawatirannya terhadap status hukum Lisa Mariana. Ia menduga bahwa selebgram yang memiliki dua anak ini akan kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya. Hal ini berdasarkan laporan dari model Dewi Wulan atas dugaan penipuan dan utang-piutang di dua Polres berbeda.
Ayu menyoroti fakta bahwa meskipun sudah menjadi tersangka, Lisa Mariana belum ditahan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, sikap tersebut dinilai meresahkan masyarakat. “Kan belum ditahan, jadi menyepelekan hukum gitu,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Ia juga meminta kepada institusi kepolisian, termasuk Kapolri dan jajaran, untuk segera melakukan penahanan terhadap Lisa. “Itu tergantung Bapak institusi kepolisian, Bapak Kapolri, Kapolres, Kapolda, Bareskrim, Mabes Polri yang terhormat, ya (Lisa) memang sangat meresahkan ya kalau tidak ditahan,” pintanya.
Kasus Terbaru yang Menghubungkan Lisa Mariana
Selain kasus dugaan penipuan dan utang-piutang, Lisa Mariana juga tengah menjalani proses hukum terkait video syur yang menyeretnya. Video tersebut telah beredar sejak 2024 melalui platform seperti Telegram dan situs web komersial. Pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, Lisa Mariana menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi mabuk saat video tersebut dibuat. Namun, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka. Sosok pria dalam video tersebut disebut berinisial F, dan menurut pengakuan Lisa, hubungan mereka hanya sebatas teman dekat tapi mesra.
Proses Pemeriksaan dan Ketidakpastian
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dilakukan pada pertengahan Juli 2025, namun beberapa pertanyaan masih belum terjawab. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bahwa Lisa sempat mengeluh sakit sehingga pemeriksaan tidak berjalan maksimal. Ia berharap pemeriksaan lanjutan akan lebih kooperatif.
Sebelumnya, Lisa Mariana juga pernah menjadi tersangka dalam kasus Ridwan Kamil. Kini, ia kembali mendapat tuntutan hukum akibat video syur yang telah beredar luas. Meski demikian, kuasa hukumnya, John Boy Nababan, mengaku bingung dengan status tersangka yang diberikan kepada kliennya.
John menyebut bahwa sebelumnya pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan kepada Lisa sebagai saksi. “Saya juga bingung, kaget juga, karena kemarin tanggal tujuh penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi,” ujarnya.
Perasaan Lisa Mariana yang Bingung
Lisa Mariana sendiri mengaku bingung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut John, Lisa tidak pernah memiliki file video tersebut dan mengklaim bahwa dirinya tidak sadar saat pembuatan video berlangsung. “Karena kan menurut keterangan dari Lisa sendiri kepada saya bahwa dia itu tidak pernah mempunyai copy file video tersebut. Dan dia pada saat kejadian pembuatan video tersebut dalam keadaan tidak sadar karena udah terpengaruh minuman alkohol,” jelas John.
Rencananya, pekan depan Lisa akan kembali menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, status hukumnya masih menjadi sorotan publik.











