Prestasi Bangka Selatan dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan dengan meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025. Dengan skor mencapai 99,40, daerah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem regulasi dan menjaga kualitas hukum di tingkat regional.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Capaian ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi hukum, tetapi juga mengukuhkan posisi Bangka Selatan sebagai salah satu wilayah dengan tata kelola hukum terbaik di Indonesia.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang berkualitas. Menurutnya, momen ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan. Penilaian IRH menjadi tolok ukur sejauh mana reformasi hukum benar-benar berjalan efektif di daerah.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah,” ujar Bupati kepada , Kamis (16/4/2026).
Tujuan dan Indikator Penilaian IRH
Penilaian IRH bertujuan mengukur efektivitas reformasi hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui indikator yang ketat, setiap daerah diuji dalam hal keselarasan regulasi, kepastian hukum, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat. Dengan demikian, penilaian ini memberikan gambaran objektif tentang sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan reformasi hukum secara transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Sertifikat ini menjadi bukti konkret atas keberhasilan daerah dalam menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkan. Selain itu, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
“Sertifikat ini bukan sekadar simbol, tetapi pengingat atas tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas regulasi,” jelas Riza Herdavid.
Proses Harmonisasi Regulasi
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak dalam memastikan setiap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, penyusunan regulasi juga memperhatikan kepentingan umum serta menjunjung tinggi norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Proses tersebut dilakukan melalui tahapan harmonisasi yang ketat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Penilaian IRH juga memiliki tujuan strategis dalam mengukur keberhasilan reformasi hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Dengan sistem evaluasi yang terstruktur, pemerintah daerah didorong untuk terus berbenah dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif. Hal ini penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Reformasi hukum menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Peran Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Keberhasilan meraih skor 99,40 tidak terlepas dari peran strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebagai leading sector dalam pengelolaan data dukung pelaporan IRH. Bagian ini memastikan seluruh dokumen dan indikator penilaian terpenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi kunci utama dalam mencapai hasil optimal tersebut.
“Peran Bagian Hukum sangat vital dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang diraih Bangka Selatan. Ia menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi dan konsultasi aktif jajaran pemerintah daerah dalam proses harmonisasi produk hukum. Menurutnya, kualitas regulasi yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mengapresiasi koordinasi dan konsultasi dalam harmonisasi produk hukum daerah agar lebih berkualitas serta sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi,” ucap Johan Manurung.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan capaian skor 99,40, Kabupaten Bangka Selatan diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut pada penilaian IRH tahun 2026. Pendampingan yang terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi di masa mendatang. Pemerintah daerah pun dituntut untuk terus berinovasi dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami optimistis capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan,” tutup Johan Manurung.











