My WordPress Blog

Dwi Yogi, Ajudan Bupati Tulungagung, Tertangkap OTT KPK

Nama Dwi Yoga Ambal Terlibat dalam OTT Bupati Tulungagung

Nama Dwi Yoga Ambal menjadi perhatian dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026). Dwi Yoga Ambal adalah ajudan bupati yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT ini. Ia merupakan alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), dan selain menjadi ajudan, ia juga menjabat sebagai Direktur Catalyst Tulungagung.

Selain itu, Dwi Yoga Ambal memiliki akun Instagram dengan nama @dwiyogaambalariski, yang diatur menjadi pribadi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal.

Peran Dwi Yoga Ambal sebagai Tukang Tagih ‘Utang’

Asep menjelaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo diduga melakukan tekanan terhadap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah proses pelantikan pejabat. Para pejabat diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya tanpa mencantumkan tanggal. Surat tersebut kemudian digunakan sebagai alat tekanan untuk memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.

Gatut disebut meminta uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan. Sebelum menarik uang dari OPD, anggaran mereka dinaikkan terlebih dahulu. Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Namun, sebelum dana cair, uang tersebut sudah diminta terlebih dahulu. Penarikan uang ini dilakukan oleh Dwi Yoga Ambal, yang dalam praktiknya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.

Target Pengumpulan Uang hingga Rp 5 Miliar

Asep mengungkap bahwa Gatut menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para pimpinan OPD. Besaran setoran bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi.

Tidak hanya itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain melakukan pemerasan, Gatut juga diketahui mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya menang.

Dwi Yoga Ambal Menunjukkan Lokasi Persembunyian Bupati

Dalam OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, suasana sangat tegang. Gerbang utama digembok rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka. Drama pencarian sang bupati dimulai ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa.

Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut. Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh. Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.

Penyitaan Ponsel dan Proses Penyidikan

Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam. Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.

[GAMBAR-0]

[GAMBAR-1]

[GAMBAR-2]

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *