My WordPress Blog

Harga Pertalite-Solar Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026

Keputusan Pemerintah Mempertahankan Harga BBM Subsidi hingga Akhir Tahun 2026

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan energi murah dan kondisi keuangan negara. Ia menyatakan bahwa pemerintah dan Pertamina telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar.

“Keputusan ini sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret lalu. Kami memastikan bahwa harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Dasar Pengambilan Keputusan

Keputusan ini didasarkan pada hasil perhitungan yang cermat terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi pergerakan harga minyak mentah dunia. Menurut Airlangga, kebijakan ini dapat dipertahankan selama harga minyak dunia tidak melampaui ambang batas tertentu.

“Sampai harga minyak dunia rata-rata tidak lebih dari 97 dolar AS per barel, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai Desember tahun ini,” jelasnya.

Adapun terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah masih dalam proses pengkajian. Jika kajian telah rampung dan keputusan final telah diambil, pemerintah akan segera menyampaikannya kepada publik.

“Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” imbuhnya.

Kondisi APBN dan Bantalan Fiskal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga memastikan bahwa Pertalite dan Solar tidak akan naik hingga penghujung tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa kepastian tersebut didasarkan pada hasil perhitungan yang cermat terhadap kondisi APBN. Ia menyatakan bahwa asumsi harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel sepanjang tahun 2026 dapat diterima dengan anggaran yang tetap aman.

“Di kita sudah hitung asumsi harga minyak dunia 100 dolar per barel rata-rata sepanjang tahun 2026 dan dengan exercise tertentu anggaran bisa kita tekan masih di 2,92 persen dari PDB. Jadi sepanjang tahun ini dengan harga rata-rata 100, kondisi APBN aman,” ujarnya.

Keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Ketahanan anggaran tersebut, menurut Purbaya, ditopang oleh berbagai bantalan fiskal yang masih dimiliki pemerintah, salah satunya adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL). Saat ini, SAL mencapai Rp 420 triliun. Keberadaan SAL ini menjadi jawaban atas kritik yang meragukan kemampuan keuangan negara.

“Terus kalau ada orang yang bilang Purbaya tidak punya uang, Menteri Keuangan tidak punya uang, kita dari desain anggaran saja masih di bawah tiga persen. Selain itu saya masih punya SAL, sekarang meningkat rupanya ke 420 triliun rupiah. Itu merupakan bantalan,” ujarnya.

Dengan adanya bantalan fiskal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih mampu mengendalikan situasi bahkan jika harga minyak mentah dunia melampaui angka 100 dolar AS per barel.

Ia juga memastikan akan melibatkan Komisi XI DPR RI dalam pengelolaan anggaran negara ke depan guna menjaga keberlanjutan fiskal.

“Bantalan tersendiri kalau kita diperlukan kalau harga minyak naik tinggi sekali misalnya tidak terkendali. Jadi dari situ kita masih aman,” pungkasnya.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *