My WordPress Blog

Kekayaan Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar, Terungkap Dalam Penggeledahan KPK

Penggeledahan Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar oleh KPK

Pada 1 hingga 2 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik izin proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah ONS yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 April 2026. Selanjutnya, pada Kamis (2/4/2026), KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman ONS lainnya yang terletak di Indramayu. Hal ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana suap proyek bernilai miliaran rupiah.

Menurut Budi Prasetyo, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 lalu. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, antara lain Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang sebagai penerima suap, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai pemberi suap.

Penggeledahan yang diperluas hingga ke Indramayu dilakukan untuk memastikan bahwa dana suap tidak hanya berhenti di lingkup eksekutif daerah, tetapi juga mengalir ke pihak legislatif di tingkat provinsi. Selama proses penggeledahan di Bandung, tim penyidik KPK turut disaksikan oleh keluarga, termasuk istri Ono Surono, serta aparat lingkungan setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. “Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS,” sebut Budi.

Temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap keterkaitan serta peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, publik masih menanti kejelasan mengenai total harta kekayaan Ono Surono serta sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Harta Kekayaan Ono Surono

Ono Surono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.019.065.572 atau sekitar Rp6 miliar. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 2 April 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari 5 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung sebesar Rp6.750.000.000 atau sekitar Rp6,7 miliar. Sumber harta terbanyak kedua milik ONS berasal dari alat transportasi senilai Rp1,6 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ono Surono:

A. Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan Bangunan Seluas 171 m2/45 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI: Rp. 750.000.000
  • Tanah Seluas 5.120 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI: Rp. 500.000.000
  • Tanah Seluas 3.452 m2 di KAB / KOTA INDRAMAYU, HASIL SENDIRI: Rp. 500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI: Rp. 1.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI: Rp. 4.000.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

  • SEPEDA KUMBANG Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp. 2.000.000
  • SEPEDA GUNUNG Tahun 2012, HASIL SENDIRI: Rp. 7.000.000
  • SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp. 5.000.000
  • TOYOTA FJ 40 Tahun 1965, HASIL SENDIRI: Rp. 200.000.000
  • VESPA SPRINT 150 Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp. 30.000.000
  • BMW 381 Tahun 1989, HASIL SENDIRI: Rp. 15.000.000
  • VESPA PX 200 E Tahun 1992, HASIL SENDIRI: Rp. 30.000.000
  • TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI: Rp. 500.000.000
  • TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp. 200.000.000
  • TRIUMPH TIGER XCA 800 Tahun 2015, HASIL SENDIRI: Rp. 275.000.000
  • PIAGIO SPRINT 150 Tahun 1974, HASIL SENDIRI: Rp. 25.000.000
  • PIAGIO PX 150 Tahun 1985, HASIL SENDIRI: Rp. 30.000.000
  • TOYOTA BJ40 Tahun 1983, HASIL SENDIRI: Rp. 300.000.000
  • KAWASAKI BJ175A Tahun 2018, HASIL SENDIRI: Rp. 10.000.000
  • VESPA SUPER Tahun 1964, HASIL SENDIRI: Rp. 50.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

  • Rp. 222.000.000

D. Surat Berharga

  • Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas

  • Rp. 406.000.000

F. Harta Lainnya

  • Rp. 50.250.000

Sub Total: Rp. 9.107.250.000

III. Hutang: Rp. 3.088.184.428

IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 6.019.065.572

Profil Ono Surono

Ono Surono lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 24 Agustus 1974. Ia merupakan putra dari H. Mustakim, mantan petinggi PDI-Perjuangan di Indramayu. ONS memiliki seorang istri bernama Setyowati Anggraini Saputro dan dikaruniai empat orang anak.

Dikutip dari Wikipedia, ONS memulai karir politiknya dengan menjabat sebagai Wakil Bendahara Pengurus Anak Cabang PDI-P pada tahun 1998. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI pada periode 2014–2024. Alumni Universitas Trisakti itu kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 dan kini menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.

Di sisi lain, ayah empat anak itu diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Jabar. Selain menjadi politikus, ONS juga dikenal sebagai tokoh nelayan pantura. Ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, sebuah koperasi perikanan yang terbesar di Jawa Barat dari segi produksi ikan laut.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *