Polemik Promosi Kasat Lantas Polres Maros Memicu Protes Mahasiswa
Polemik terkait dugaan tindakan arogan yang menyeret nama AKP Muhammad Arafah, Kasat Lantas Polres Maros, kini semakin memanas. Situasi ini justru memicu kemarahan masyarakat setelah AKP Muhammad Arafah mendapat promosi jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Promosi tersebut mengangkatnya ke posisi Kanit Sidikmas Suditkamsel Ditlantas, sebuah jabatan yang bertugas dalam pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.
Tugas utama dari jabatan ini meliputi penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, edukasi keselamatan berkendara (safety riding), sosialisasi aturan lalu lintas, serta kampanye budaya tertib di jalan. Jabatan ini juga menuntut kerja sama dengan sekolah, komunitas, dan berbagai instansi terkait.
Namun, promosi tersebut justru memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Puluhan mahasiswa turun demo di Lampu Merah Patung Kuda, Poros Maros–Makassar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Minggu (29/3/2026), jelang Magrib. Aksi diwarnai pembakaran ban serta orasi keras yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam tubuh institusi kepolisian.
Penjelasan dari Koordinator Lapangan Aksi
Koordinator lapangan aksi, Rahmat, menilai promosi tersebut tidak sensitif terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus dugaan arogansi yang viral seharusnya menjadi perhatian serius sebelum mengambil keputusan promosi. “Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan etik di internal kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari pihak berwenang. “Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro serta Propam agar tidak diam. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.
Rahmat juga menyoroti keras promosi jabatan kepada Kasat Lantas tersebut. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, akan muncul kecurigaan adanya perlindungan di internal kepolisian. “Ketika tidak ditindaki secara tegas, maka sangat kuat kecurigaan di tengah masyarakat bahwa ada bekingan dan perlindungan. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Desakan untuk Penegakan Etik yang Tegas
Mahasiswa juga mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan segera melakukan pemeriksaan terbuka dan profesional. “Menurut kami, hanya ketegasan Propam yang bisa menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, desakan ini juga menyasar bagaimana institusi kepolisian merespons kasus tersebut. “Kami dan masyarakat menunggu, apakah ada penegakan etik yang tegas atau justru menimbulkan kecurigaan baru,” jelasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski sempat memicu kemacetan akibat pembakaran ban di badan jalan, situasi tetap terkendali hingga massa membubarkan diri secara tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan terkait polemik tersebut.
Kronologi Dugaan Arogansi
Sebelumnya, keluarga pemilik usaha Roti Maros Setia Kawan mengaku mengalami perlakuan tidak adil saat didatangi oknum aparat kepolisian. Mereka menilai penindakan yang dilakukan cenderung diskriminatif karena hanya menyasar satu toko, sementara kondisi serupa juga terjadi di lokasi lain.
Anak menantu pemilik usaha, Hardi Arfandy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap AKP Muhammad Arafah. Ia menilai oknum perwira tersebut datang dengan emosi, bukan solusi. Menurutnya, saat kejadian ia tidak berada di lokasi. Oknum tersebut justru meluapkan kemarahan kepada mertuanya yang sedang menjaga toko.
Hardi menilai tudingan tersebut tidak objektif. Ia menyebut banyak kendaraan juga berhenti di titik lain, namun hanya tokonya yang mendapat teguran keras. “Kami merasa diperlakukan berbeda. Banyak tempat lain juga sama, tapi kenapa hanya kami yang ditegur seperti ini,” ujarnya.
Ia menilai cara penyampaian aparat tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang perwira. “Seharusnya bisa disampaikan dengan baik, bukan dengan emosi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hardi juga menyoroti ucapan oknum tersebut yang dinilai meremehkan jika persoalan dilaporkan ke atasan. Menurutnya, pernyataan itu disampaikan langsung kepada mertuanya saat kejadian. “Dibilang silakan lapor ke Kapolda, tidak takut. Katanya paling cuma dipindahkan. Ini kan tidak pantas,” ungkapnya.
Hardi menyebut kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Ia mengklaim sudah tiga kali mengalami perlakuan yang sama. Namun kali ini pihak keluarga memilih bersuara karena merasa sudah melewati batas kewajaran. “Kami jadi bertanya-tanya, apakah ini murni penertiban atau ada kecenderungan tertentu,” katanya.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga meminta Kapolda Sulsel turun tangan. Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Kasat Lantas Polres Maros agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami hanya ingin diperlakukan adil. Aparat seharusnya memberi contoh, bukan membuat masyarakat merasa ditekan,” tutup Hardi.
Pembelaan AKP Muhammad Arafah
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, membantah tudingan diskriminasi terhadap salah satu usaha roti di daerah tersebut. Ia menegaskan, tindakannya murni sebagai bagian dari tugas menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan. “Saya tidak ada niat diskriminasi. Saya hanya menjalankan tugas karena ada keluhan soal macet,” ujarnya.
Arafah menjelaskan, saat itu ia memarkir mobil dinas di sudut area toko roti sebelum melakukan pengaturan arus lalu lintas. Menurutnya, titik tersebut memang kerap menjadi sumber kemacetan kendaraan dari arah Maros. Tak lama berselang, seorang juru parkir datang dan memintanya menggeser kendaraan dinas. Namun, ia meminta waktu karena masih melakukan pengaturan lalu lintas.
“Saya bilang sebentar, selesai pengaturan baru saya geser,” katanya. Beberapa saat kemudian, juru parkir kembali menyampaikan hal yang sama. Setelah itu, Arafah mengaku mendatangi area toko dan memberikan imbauan terkait pola parkir. Ia menyarankan agar kendaraan, khususnya bus, parkir dengan posisi serong agar tidak menghambat akses keluar masuk.
“Saya sampaikan kalau parkir serong, dua bus bisa masuk,” jelasnya. Dalam situasi tersebut, Arafah melihat seseorang merekam menggunakan ponsel. Ia kemudian mempertanyakan alasan dirinya direkam. “Di situ saya juga ingatkan, kalau ada bus parkir melewati garis putih, pasti saya tindak,” tegasnya.
Ia mengaku sebelumnya sudah beberapa kali memberikan peringatan agar kendaraan dari arah Makassar tidak parkir hingga memakan badan jalan saat kondisi padat. Menurutnya, parkir baru diperbolehkan saat malam hari, sekitar pukul 22.00 Wita, ketika arus lalu lintas mulai lengang. “Kalau sudah sepi tidak masalah, karena tidak mengganggu,” ujarnya.
Setelah selesai, Arafah memindahkan mobil dinas ke area parkiran masjid. Namun, saat hendak masuk, ia kembali mendapati bus berhenti di badan jalan. Ia pun membunyikan klakson agar kendaraan tersebut segera bergerak. “Setelah itu saya parkir, lalu jalan kaki ke minimarket beli air minum,” katanya. Ia juga menyebut sempat membeli makanan untuk anak panti dalam kesempatan tersebut.
Arafah mengakui sempat meninggikan suara, namun hal itu ditujukan kepada pengemudi bus yang parkir sembarangan. “Saya memang keras ke bus yang parkir di badan jalan,” ujarnya. Ia menambahkan, saat kembali dari minimarket, pemilik toko sempat menegurnya agar tidak marah-marah. Namun, ia memilih tidak menanggapi dan langsung menuju masjid sambil tetap memantau arus lalu lintas. “Saya diam saja dan lanjut memantau kondisi jalan,” tutupnya.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











