Komplotan Pasutri Pencuri Motor di Surabaya Tertangkap
Komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Kota Surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian. Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini membuat emosi jajaran polisi, terutama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Lokasi Penyelidikan dan Penangkapan
Beberapa lokasi pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi target komplotan tersebut berada di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Namun, aksi mereka juga terjadi di berbagai tempat di Kota Surabaya. Diketahui, pasangan suami istri tersebut berasal dari Kota Surabaya.
Sang suami, LD (46 tahun), warga Kecamatan Jambangan, dan sang istri, WP (38 tahun), warga Kecamatan Sukolilo, kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Emosi Kapolrestabes Saat Interogasi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, terlihat sangat marah saat proses interogasi. Ia tidak habis pikir dengan tindakan sang istri yang ikut serta dalam aksi kriminalitas meskipun sudah memiliki anak. Selain itu, ia juga geram karena sang suami mengajarkan istrinya untuk melakukan tindakan ilegal.
“Perempuan kok maling motor, piye karepmu,” ujar Luthfie dalam video unggahan akun Instagram @luthfie.daily.
Selain itu, Luthfie juga merasa geram dengan kelakuan sang suami yang mengajak dan mengajarkan sang istri untuk berkomplot menjalankan aksi curanmor. Padahal, sang suami memiliki pekerjaan tetap sebagai sopir travel.
Modus dan Peran dalam Aksi
Luthfie makin naik pitam saat mendengar pengakuan komplotan tersebut yang sudah beraksi di sembilan lokasi. Apalagi, saat sang suami menjawab pertanyaan menggunakan istilah khas pelaku curanmor kawakan seperti “metik”.
“Saya yang ‘metik’ (eksekutor) biasanya, ndan,” jawab sang suami.
Ia merasa kasihan dengan nasib para korbannya yang barangkali membeli motor tersebut dengan cara bersusah payah mencicil bertahun-tahun. Namun, ia berdalih bahwa semua aksi kriminalitas ini terpaksa dilakukannya karena terdesak biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya sopir travel. Kepepet saya ndan. Punya anak. Ya kebutuhan untuk anak sakit,” dalih sang suami LD.
Waktu dan Tempat Aksi
Sang suami juga mengaku sudah memulai kebiasaan mencuri motor bersama sang istri sejak awal tahun 2025 silam. Modusnya, ia bersama sang istri berboncengan motor jenis beberapa berkeliling layaknya pasutri yang hendak mencari destinasi tempat nongkrong atau makan malam di pusat perbelanjaan pinggir kota.
Lalu jika berhasil melihat adanya motor calon korban yang diparkir dalam suatu area sepi tanpa pengawasan, ia mulai berusaha mencurinya.
Penadah dan Penangkapan
Selama ini, sang suami mengaku sudah sekitar sembilan kali beraksi mencuri motor. Ia memiliki kode khusus saat beraksi bersama istrinya, yaitu: yuk jalan-jalan.
“9 kali (beraksi). Yang ajak kadang saya, kadang istri saya. Kalau istri saya yang ngajak, (pakai kode) jalan-jalan gitu ndan,” ungkapnya.
Biasanya setelah berhasil mencuri motor, sang suami bakal langsung menjualnya ke seorang penadah kenalannya berinisial YO seharga kisaran Rp2,5 juta. Sosok YO juga sudah berhasil ditangkap anggota Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
“Saya serahkan ke Mas YO,” ujar sang suami.
Kemudian, giliran Pelaku YO penadah motor curian diinterogasi Luthfie.
“Sekitar 20-an. Iya (ketambahan 9 motor hasil curian pasutri itu jadi 29 motor),” ujar Pelaku YO.
Lokasi Aksi yang Terbongkar
Komplotan curanmor pasutri tersebut sudah beraksi di delapan lokasi. Namun, sepak terjang kejahatan mereka akhirnya terhenti saat kepergok mencuri motor di lokasi kesembilan, yakni Surabaya Barat beberapa waktu lalu.
Tercatat, komplotan pasutri maling motor tersebut pernah mencuri di tiga Kecamatan di Kota Surabaya, yakni dua lokasi di Kecamatan Sambikerep. Seperti parkiran bakmi Jalan Niaga Gapura Road Gwalk Citraland Surabaya, pada Jumat (18/7/2025), mencuri motor Honda Supra 125 bernopol L-2399-CB.
Lalu, salah satu toko di jalan yang sama, pada Rabu (3/12/2026), mencuri motor Honda Beat warna Merah bernopol L-5495-CAS.
Selanjutnya, di Kecamatan Jambangan, satu lokasi, yakni di parkiran Pasar Raya Pagesangan Surabaya, pada Bulan Oktober 2025, mencuri motor Honda Supra.
Ada pula, di Kecamatan Sukolilo, dua lokasi yakni di parkiran Pasar Nginden, pada Rabu (25/2/2026), mencuri motor Honda Supra. Lalu, di sebuah parkiran warung Jalan Plumpungan, mencuri motor Honda Vario.
Selanjutnya, komplotan pasutri tersebut juga pernah beraksi mencuri motor di Kabupaten dan Kota Kediri. Di antaranya, parkiran Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, lalu pada pertengahan tahun 2025, mereka mencuri motor Honda Beat.
Lalu, di Kota Kediri, mereka pernah mencuri motor Honda Supra 125, pada akhir tahun 2025. Dan, masih di akhir tahun 2025, pasutri tersebut juga pernah mencuri motor Honda Vario 125 di parkiran warung dekat GOR Kota Kediri.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











