Kesempatan Bertobat untuk Dokter Tifa, Tapi Tidak untuk Roy Suryo
Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), disebut memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu untuk bertobat melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, kesempatan tersebut tidak berlaku bagi Roy Suryo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menjelaskan bahwa Jokowi bersikap terbuka terhadap mereka yang ingin menyelesaikan perkara secara damai. Hal ini termasuk Tifauziah Tyassuma atau dikenal sebagai dr Tifa. Ia menyampaikan hal ini pada Senin (23/3/2026).
Andi mengatakan alasan tidak ada maaf bagi Roy Suryo karena ia merupakan seorang residivis yang pernah dipidana. Dalam kasus ijazah, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster Pertama dan Kedua
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa. Rismon juga telah mengajukan RJ atas kasus ini setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Andi menegaskan bahwa Jokowi adalah seorang negarawan yang pemaaf dan bukan pendendam. Oleh karena itu, ia bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, kecuali Roy Suryo.
“Ketika saya berjumpa dengan beliau (Jokowi) di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya,” jelas Andi.
Alasan utamanya adalah karena Roy Suryo pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi. “Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tambahnya.
Kesempatan Bagi Dr Tifa
Sementara itu, Andi menjelaskan bahwa masih ada kesempatan bagi Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa untuk mengajukan RJ. “Dia tidak punya catatan record mengenai apakah pernah menjalani hukuman, dia tidak ada untuk itu, jadi dia bisa mendapatkan RJ lah untuk itu,” ujarnya.
Namun, jika klaster pertama, termasuk dr Tifa, tetap ngotot ingin kasus ini berlanjut, pihaknya tidak masalah. Hanya saja, hal ini sangat disayangkan karena masih ada kesempatan mengajukan RJ, tetapi tidak dimanfaatkan oleh dr Tifa.
“Buat pihak kita, itu tidak ada masalah, yang jelas ini telah menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwasanya Pak Jokowi itu siap untuk memberikan maaf kepada mereka,” ujarnya.
Persyaratan Jokowi
Meski Jokowi memberikan maaf, Andi menegaskan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli. “Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”
“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.
Keangkuhan Roy Suryo
Setelah beda jalan dengan Rismon yang mengajukan RJ dan menyatakan bahwa penelitiannya terdahulu keliru, Roy Suryo tetap menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan maaf dari Jokowi atas kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan RJ dan maaf dari Jokowi.
“Nggak perlu ditawar-tawarin dan saya nggak butuh maafnya, saya nggak butuh maaf dia (Jokowi). Nggak usah lah Restorative Justice ala Solo ini, ngaco, nggak usah,” katanya, Kamis (12/3/2026).
Roy juga mengatakan bahwa dia didukung oleh banyak pihak, termasuk para ahli dalam kasus ini. “Kami tidak akan bergeser, apalagi sudah didukung dengan banyaknya ahli-ahli, tidak hanya ahli biasa, itu ada profesor, doktor, dan juga lain-lain yang ada di belakang kami,” ucapnya.
“Kita nikmati saja, kalau guyonnya masyarakat itu, sampai Iran dan Amerika saja menyatakan, ini tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah asli,” imbuh Roy.
Menurut Roy, Rismon juga tidak akan bisa menghentikan kasus ini hanya dengan permintaan maafnya itu. “Rismon tidak bisa menghentikan apa-apa, saya berdoa saja, dia dapat hidayah lah dan tercerahkan nanti kemudian sadar,” tuturnya.
Keputusan Dr Tifa
Sementara itu, dr Tifa sebelumnya memutuskan untuk rehat sejenak dari kasus ijazah setelah Rismon meminta maaf kepada Jokowi. Keputusan itu diambil dr Tifa karena saat itu dirinya ingin fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadan, bukan karena alasan lain.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











