My WordPress Blog

Jejak Karier Setyo Budiyanto yang Jadi Sorotan Pasca-Perkara Gus Yaqut

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Kembali Dihentikan

Gus Yaqut, mantan Menteri Agama periode 2020–2024, kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. Keputusan ini diambil setelah keluarga mengajukan permohonan untuk mengubah status penahanan tersebut.

Status tahanan rumah yang diberikan kepada Gus Yaqut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Hal ini karena ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara sebesar Rp622 miliar. Banyak pihak mengkritik tindakan KPK yang memberikan perlakuan istimewa terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam skandal besar tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti keputusan KPK dan meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Menurut ICW, ada indikasi bahwa pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk mengubah status penahanan Gus Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.

Penjelasan KPK tentang Perubahan Status Penahanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perubahan status penahanan Gus Yaqut dilakukan atas dasar permohonan dari pihak keluarga. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka.

“Bukan karena kondisi sakit,” ujar Budi. Meski demikian, pengembalian status penahanan Gus Yaqut ke rutan KPK kembali menarik perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada alasan lain yang mendasari perubahan tersebut.

Penampilan Gus Yaqut Saat Kembali ke KPK

Saat kembali menjalani penahanan di rutan KPK, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih pada Selasa (24/3/2026). Penampilannya mencuri perhatian, terutama karena ia mengenakan sepatu mahal Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown yang harganya mencapai puluhan juta rupiah. Meski menggunakan rompi tahanan, kedua tangannya tampak tidak diborgol.

Peristiwa ini memicu spekulasi tentang bagaimana penanganan kasus korupsi yang melibatkan tokoh penting seperti Gus Yaqut. Banyak pihak khawatir bahwa kebijakan KPK dalam hal penahanan bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Desakan dari ICW

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai bahwa pengalihan status penahanan Gus Yaqut merupakan bentuk perlakuan istimewa dari KPK. Ia menegaskan bahwa pengalihan penahanan biasanya hanya dilakukan jika ada alasan medis atau kondisi khusus.

“Sebab, berdasarkan catatan ICW, pengalihan penahanan yang dilakukan oleh KPK cukup ketat, salah satunya karena alasan sakit,” jelas Wana. Ia juga mengkhawatirkan potensi perusakan barang bukti atau upaya pengondisian saksi yang bisa terjadi ketika tersangka menjalani tahanan rumah.

Profil Ketua KPK Setyo Budiyanto

Setyo Budiyanto, selaku Ketua KPK periode 2024–2029, juga turut disorot dalam kasus ini. Ia resmi terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan dukungan 45 suara dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI.

Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Karier kepolisiannya dimulai sejak 1991 di Poltabes Ujung Pandang, hingga akhirnya menempati berbagai posisi strategis di Bareskrim Polri dan KPK.

Selain itu, Setyo pernah menjabat Koordinator Supervisi KPK pada 2019 dan Direktur Penyidikan KPK pada 2020. Pengalaman ini memperkuat rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara korupsi besar.

Latar Belakang Pimpinan KPK Lainnya

Empat wakil ketua KPK juga memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dan pengawasan. Fitroh Rohcahyanto dikenal sebagai jaksa senior yang pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim tinggi dengan pengalaman panjang di peradilan pidana khusus.

Johanis Tanak memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung sebelum menjabat Wakil Ketua KPK periode sebelumnya. Sedangkan Agus Joko Pramono merupakan akademisi dan auditor publik yang pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI serta profesor di bidang akuntansi sektor publik.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *