My WordPress Blog

BPOM temukan 10 obat ilegal paling laris di pasar online 2025

Penemuan Obat Kuasi Ilegal di Marketplace Tahun 2025

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan terkait peredaran obat kuasi ilegal yang marak di berbagai marketplace pada tahun 2025. Temuan ini menunjukkan bahwa banyak produk kesehatan yang tidak memenuhi standar hukum dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Selama patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun 2025, BPOM menemukan sebanyak 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai platform daring. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas perdagangan ilegal yang terjadi secara online. BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan atau menghapus ribuan tautan tersebut.

Daftar 10 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Ditemukan

Dari hasil patroli siber, BPOM mengidentifikasi 10 jenis obat kuasi ilegal yang paling banyak ditemukan di marketplace. Beberapa di antaranya bahkan terjual hingga ratusan ribu kali. Berikut daftar lengkapnya:

  • Lumbar Spine Cooling Gel – 540.887 produk terjual
  • Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream – 333.356 produk terjual
  • Peppermint Field Black Inhaler – 120.487 produk terjual
  • Minyak Angin Cap Ikan Emas – 54.815 produk terjual
  • Poy Sian Pim Saen – 51.789 produk terjual
  • Lumbar Cold Compress Gel – 48.347 produk terjual
  • Shou Shen Tie – 47.941 produk terjual
  • Roihi Tsuboko – 35.024 produk terjual
  • Hong Thai Inhaler – 29.601 produk terjual
  • Muay Medicated Analgesic Cream – 20.821 produk terjual

Produk-produk ini dikategorikan sebagai obat kuasi ilegal karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. BPOM menegaskan bahwa penggunaan produk tersebut tanpa pengawasan dapat berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Peringatan untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada saat membeli produk kesehatan secara online. Untuk memastikan keamanan dan kualitas produk, masyarakat diminta melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk. Cek KLIK meliputi:

  • Cek Kemasan – Pastikan kemasan utuh dan tidak rusak
  • Cek Label – Periksa informasi produk yang tercantum
  • Cek Izin edar – Pastikan produk memiliki izin resmi dari BPOM
  • Cek Kedaluwarsa – Pastikan produk masih dalam masa berlaku

Selain itu, masyarakat juga diharapkan melaporkan produk yang diduga ilegal melalui berbagai kanal pengaduan. BPOM menyediakan aplikasi BPOM Mobile untuk memudahkan pelaporan. Dengan adanya laporan, BPOM dapat segera menindaklanjuti peredaran produk berisiko.

Upaya Pengawasan dan Pencegahan

Menurut data resmi BPOM, kosmetik ilegal menjadi produk yang paling banyak ditemukan selama patroli siber. Sebanyak 73.722 tautan penjualan kosmetik ilegal ditemukan, diikuti oleh obat bahan alam termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan. Upaya pengawasan ini diharapkan dapat mencegah peredaran produk ilegal yang bernilai ekonomi hingga Rp49,82 triliun.

Patroli siber dilakukan secara aktif untuk memantau peredaran obat ilegal di berbagai media daring. BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.


Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *