My WordPress Blog

Jual Petasan via Live TikTok, Polisi Tangkap di Wates Kediri

Penyitaan Ratusan Petasan di Kediri, Tindakan Antisipasi Menjelang Idul Fitri 2026

Polsek Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berhasil menyita ratusan petasan berbagai ukuran yang diduga akan diedarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyitaan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang terekam dalam siaran langsung media sosial TikTok.

Awal Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini dimulai dari sebuah video live TikTok yang menampilkan sejumlah selongsong petasan dengan berbagai ukuran yang tersusun di belakang seseorang yang sedang melakukan siaran langsung. Dalam video tersebut, sang penyiar menyampaikan bahwa selongsong petasan tersebut siap digunakan. Informasi ini kemudian dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Wates langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan ratusan petasan siap ledak di sebuah rumah warga di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Hasil Penggerebekan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 143 petasan yang telah dirakit dan diisi bahan peledak sehingga siap untuk dinyalakan. Selain itu, polisi juga menyita 55 selongsong petasan dari berbagai ukuran. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi penyimpanan di dalam rumah, bahkan sebagian disembunyikan di kandang kambing untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto menjelaskan bahwa ukuran selongsong petasan yang diamankan cukup beragam. Selongsong terbesar memiliki diameter sekitar 15 sentimeter, sedangkan yang paling kecil berdiameter sekitar 7 sentimeter. Adapun ukuran yang paling banyak ditemukan memiliki diameter 9, 10, hingga 12 sentimeter.

Selain petasan dan selongsong, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merakit dan mengemas petasan, seperti timbangan dan plastik. Temuan tersebut masih didalami apakah dugaan bahwa petasan tersebut tidak hanya dirakit untuk digunakan sendiri, namun berpotensi untuk diperjualbelikan atau diedarkan.

Pemeriksaan Terhadap Pelaku

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial A yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Sementara itu, suami dari perempuan tersebut tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penyitaan barang bukti. Untuk sementara, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan suaminya, apakah ikut terlibat dalam proses perakitan bahan petasan tersebut atau tidak.

Tindakan Hukum dan Peringatan

Agus menegaskan bahwa petasan atau mercon termasuk dalam kategori bahan peledak yang penggunaannya diatur secara ketat oleh undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 tentang tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak, setiap orang yang tanpa hak membuat, menguasai, menyimpan, maupun mengedarkan bahan peledak dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pengungkapan ini juga menjadi langkah antisipasi agar kejadian ledakan petasan yang pernah terjadi di beberapa daerah tidak terulang di wilayah Kediri. Agus menjelaskan bahwa tahun lalu juga pernah terjadi kejadian serupa di wilayah Kediri yang menyebabkan kerugian material bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk saat kegiatan Safari Ramadan bersama Forkopimcam dan tokoh masyarakat. Polsek Wates juga melibatkan sejumlah perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Wates untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

Kapolsek berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memproduksi maupun menyimpan petasan, terutama dalam jumlah besar. Agus menegaskan bahwa meskipun petasan tergolong berdaya ledak rendah, jika dirakit dalam jumlah besar tetap sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *