Tangisan Ibu Fandi Ramadhan di Pengadilan Batam
Di tengah suasana yang penuh emosi, keluarga Fandi Ramadhan (25) harus menerima vonis lima tahun penjara atas perkara narkoba. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (5/3/2026) menjadi momen yang sangat berat bagi mereka.
Suasana Penuh Kekacauan
Pada saat sidang berlangsung, terdengar teriakan pengunjung yang mengiringi proses pembacaan putusan. Saat petugas membawa Fandi dari ruang sidang menuju mobil tahanan, isak tangis terdengar jelas dari keluarga yang hadir. Nirwana, ibu Fandi, menangis dengan suara parau sambil memanggil nama anaknya berulang kali.
“Fandi… Fandii,” ujar Nirwana dengan air mata yang mengalir deras. Ia berusaha mendekati mobil tahanan, namun dihalangi oleh petugas. Meski begitu, ia masih mencoba meraih tangan anaknya sebelum dipindahkan ke tahanan.
Putusan Majelis Hakim
Majelis Hakim PN Batam yang dipimpin oleh Tiwik bersama Dauglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi membacakan putusan. Mereka menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada Fandi, dikurangi masa penahanan.
Ketukan palu hakim menjadi tanda berakhirnya sidang. Namun, hal ini justru memecah harapan keluarga yang sejak awal berharap Fandi dibebaskan. Dari pagi hari, ruang sidang utama PN Batam dipenuhi puluhan anggota keluarga Fandi. Mereka datang dari berbagai tempat untuk memberikan dukungan.
Perasaan Keluarga yang Sedih
Saat amar putusan dibacakan, ruangan sempat hening. Namun, ketika kata “lima tahun penjara” terdengar, suasana langsung berubah. Isak tangis pecah di antara para keluarga. Beberapa menutup wajah mereka, sementara yang lain saling memeluk. Nenek Fandi terlihat terpaku, sementara saudara-saudaranya berusaha menenangkan sang ibu.
Di tengah kerumunan itu, Nirwana berdiri dengan tubuh gemetar. Saat petugas mulai menggiring Fandi keluar ruang sidang, keluarga spontan berdiri. Mereka berusaha mendekat. Nirwana berlari kecil, namun dihalau oleh petugas. Tangannya terulur, mencoba menjangkau anaknya di tengah pengawalan petugas.
Dalam momen singkat itu, Fandi berusaha ingin menyalam dan memeluk keluarganya. Namun, hal itu terhalang petugas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Tangis Nirwana semakin pecah.
Harapan Belum Terwujud
Usai sidang, Nirwana berdiri di lorong pengadilan lalu menuju gazebo depan pengadilan. Suaranya bergetar saat menceritakan perasaannya sebagai seorang ibu. Ia mengatakan bahwa dirinya belum puas dengan putusan tersebut. Baginya, belum ada keadilan untuk anaknya.
Nirwana mengaku sulit menerima putusan tersebut. Dalam keyakinannya, anaknya tidak bersalah seperti yang dituduhkan. Dengan nada penuh emosi, ia berkali-kali mempertanyakan keadilan. “Di mana keadilan untuk anak saya? Di mana keadilan untuk kami sebagai rakyat kecil yang tidak berdaya?” ujarnya.
Upaya Hukum Lanjutan
Menurut Nirwana, selama ini keluarga telah berusaha mencari keadilan dengan berbagai cara. Ia bahkan mengaku pernah mendatangi kantor DPR untuk menyampaikan keluhan mereka. “Kami sudah datang ke kantor DPR. Kami bertemu dengan Bapak Habiburokhman. Kami memohon kepada Bapak Presiden agar anak saya mendapat keadilan,” katanya.
Namun setelah mendengar vonis lima tahun penjara, ia merasa harapan itu belum terjawab. “Yang saya dapat hari ini hanya lima tahun penjara untuk anak saya. Bagi saya, ini belum keadilan,” ucapnya lirih.
Di tengah kesedihannya, Nirwana tetap berpegang pada satu harapan. Ia ingin anaknya bebas. “Kalau anak saya tidak bersalah, keadilan bagi saya hanya satu, anak saya dibebaskan,” katanya.
Karena itu, keluarga memastikan tidak akan berhenti sampai pada putusan ini. Mereka berencana mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim. “Kami akan banding. Kami akan cari keadilan lagi,” tegasnya.
Rencana Ke Depan
Di sela pembicaraan, Nirwana juga memikirkan keluarganya yang lain. Ia menyebut nenek Fandi yang sudah lanjut usia harus segera kembali ke Belawan, Medan. Di sana, masih ada adik-adik Fandi yang membutuhkan perhatian. “Neneknya mau pulang ke Belawan. Di sana masih ada adik-adiknya yang tidak ada yang mengurus,” katanya.
Meski begitu, Nirwana berencana lebih dulu menjenguk anaknya. “Besok saya rencana mau besuk anak saya kalau diizinkan ke tahanan,” ujarnya. Dengan mata sembab, ia hanya mampu berbisik pelan. “Kalau memang anak saya tidak bersalah saya hanya ingin dia pulang,” katanya lirih.











