Perkembangan Kasus Zendhy Kusuma dan Nabilah O’Brien
Kasus yang melibatkan gitaris Zendhy Kusuma dan pemilik restoran Nabilah O’Brien kini memperlihatkan perkembangan yang menarik perhatian publik. Awalnya, video viral di media sosial menunjukkan dugaan Zendhy Kusuma bersama istrinya mengambil makanan di restoran milik Nabilah O’Brien tanpa melakukan pembayaran. Video tersebut menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan netizen.
Nabilah O’Brien merasa kecewa terhadap laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Ia menilai tindakan tersebut tidak adil karena menurutnya pihak yang diduga mengambil makanan justru melaporkan balik dirinya. Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 6 Maret 2026, Nabilah O’Brien menyampaikan pendapatnya dengan nada kesal.
“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu,” ujarnya.
Penetapan Tersangka yang Mengejutkan
Dalam perkembangan terbaru, Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh Zendhy Kusuma atas dugaan pencemaran nama baik. Keputusan ini mengejutkan tim kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya. Ia mengungkapkan keheranan terhadap penentuan status tersangka, karena menurutnya ada banyak bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian makanan tersebut.
“Kenapa klien kami menjadi tersangka ketika banyak sekali akun CCTV di mana-mana? Saya juga nggak tahu. Kita semua sama-sama bingung satu Indonesia ini mungkin dengan penetapan tersangka klien saya,” ujar Goldie Natasya.
Tuntutan Ganti Rugi yang Menghebohkan
Selain menghadapi proses hukum, Nabilah O’Brien juga dihadapkan pada tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai makanan yang diduga diambil oleh Zendhy Kusuma dan istrinya. “Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” kata Nabilah O’Brien.
Goldie Natasya menjelaskan kronologi awal kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan bermula ketika pihak Nabilah O’Brien melayangkan somasi kepada Zendhy Kusuma pada 24 September 2025. Dalam somasi tersebut, pihak Nabilah O’Brien hanya meminta permintaan maaf secara terbuka kepada karyawan restoran yang merasa terganggu dengan peristiwa tersebut.
“Jadi klien kami cuma minta permintaan maaf aja nih secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami,” jelas Goldie Natasya.
Konflik Berlanjut ke Ranah Hukum
Setelah itu, Nabilah O’Brien justru disomasi balik oleh Zendhy Kusuma. Meskipun Zendhy Kusuma mengaku telah mengambil makanan dari restoran Nabilah O’Brien, ia juga menuntut ganti rugi dengan nilai fantastis. Zendhy Kusuma menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar terhadap Nabilah O’Brien.
“Mereka memberikan balik klien kami dengan tuntutan 1 miliar rupiah karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah,” kata Goldie Natasya.
Tuntutan dengan nominal miliaran itu jelas ditolak oleh pihak Nabilah O’Brien. Konflik tersebut pun berlanjut ke ranah hukum. Nabilah O’Brien kemudian melaporkan gitaris tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.
Laporan Balik yang Memperparah Konflik
Zendhy Kusuma tak tinggal diam. Gitaris tersebut melayangkan laporan balik terhadap Nabilah O’Brien atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu,” terang Goldie Natasya terkait kasus hukum Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma.











