Keluarga Berharap Kasus Kematian Bripda DP Dipegang Secara Profesional
Makassar – Keluarga almarhum Bripda DP berharap agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengungkap penyebab kematian putranya serta memproses hukum para pelaku. Bripda DP menjadi korban dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seniornya di Asrama Polisi Polda Sulsel, sehingga akhirnya meninggal dunia.
Ayah korban, Aipda H Jabir, menyampaikan harapan keluarga dalam wawancara di ruang tunggu Biddokkes Polda Sulsel Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, pada malam hari. Ia menegaskan bahwa keluarga ingin keadilan ditegakkan.
“Kami harap ini diproses. Meminta keadilan. Apabila ada penganiayaan, kami serahkan ke penyidik Polda untuk mengungkap tuntas siapa pelaku penganiaya,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima, korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di asrama polisi yang berada dalam area Kantor Polda Sulsel pada hari Ahad (22/2/2026), setelah salat subuh dan sahur. Saat ini masih belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut.
Jabir mengatakan bahwa sebelum kejadian, ia sempat berkomunikasi dengan anaknya melalui telepon bersama ibunya. Rencananya, mereka akan membawakan makanan bebek Palleko khas Pinrang dan motornya ke Polda hari ini.
“Kemarin saya juga telepon untuk kasih naik motornya (diantarkan ke Polda). Dia juga chat ibunya, karena mau dibawakan Palleko dari Pinrang makan sama seniornya. Dia chat ibunya jam lima subuh, tapi saat di balas jam enam, sudah tidak ada jawaban,” tuturnya dengan sedih.
Merasa ada sesuatu yang tidak wajar, lanjut Jabir, ia berusaha menelepon anaknya namun tidak direspons. Ia kemudian menghubungi rekan angkatannya dimana posisi anaknya berada. Namun, jawaban yang diperoleh adalah semua masih tidur.
“Sempat saya hubungi temannya, tapi temannya beralasan semua masih tidur, saya minta dikasih bangun. Ternyata, dia (korban) barusan tidak tidur di baraknya. Dia tidur di kamar Danton (komandan pleton) waktu kejadian, dibangunkan dia. Dia dapat di kamar Danton (sudah) tergeletak,” ucapnya lirih.
Kabar duka itu baru diterima sekitar pukul 07.00 WITA saat hendak tidur, setelah mendapat telepon dari teman seangkatan korban bahwa anaknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya. Awalnya dikabarkan sakit, namun ia tidak percaya sebab anaknya kemarin baik-baik saja.
Saat tiba di RSUD Daya, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, tubuh korban mengalami memar dan sempat mengeluarkan darah dari mulutnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk kepentingan visum dan otopsi. “Semenjak di sini (RS Daya) keluar darah terus dari mulut, dan indikasi ada yang mengatakan dibenturkan kepalanya, tapi tidak ada benturan di kepalanya. Tidak ada luka di kepala. Kalau memang murni di pukul kepala, pasti ada luka, tapi ini darah keluar dari mulut,” tuturnya lagi.
Bripda DP adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Korban angkatan 53 diterima jadi polisi tahun 2025 dan penempatan pertama pada Direktorat Samapta Sabhara Polda Sulsel.
Ihwal penanganan kasus tersebut, menurut Aipda Jabir yang bertugas di Polres Pinrang, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi telah mendatanginya di Biddokes Polda Sulsel untuk menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut.
“Tadi Kabid Propam langsung datang ke sini, langsung ke TKP ketemu. Kami selaku orang tua menyampaikan untuk usut tuntas sampai jelas, siapa yang melakukan penganiayaan, kalau memang ada penganiayaan. Sudah ada diperiksa, tiga orang letting-nya dan seniornya juga tiga orang,” katanya menyebutkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyampaikan, atas kejadian itu telah memeriksa enam orang. Pihaknya memastikan mengusut tuntas dan mengungkap pelakunya dan menegakkan aturan sesuai yang berlaku.
“Kejadiannya di asrama, dan kita berkomitmen kepada keluarganya untuk bertindak secara profesional. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, dan semuanya terbuka secara transparan,” ujarnya menekankan.
Proses visum dan otopsi berlangsung sekitar tujuh jam. Korban dibawa RSUD Daya pada pukul 13.40 WITA dan selesai pemeriksaan di ruang Biddokes pukul 21.50 WITA. Jenazahnya selanjutnya dibawa keluarganya ke rumah duka di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Pinrang. Rencananya, proses pemakaman dilaksanakan upacara kedinasan di TPU Pincara, dihadiri Kapolda Sulsel beserta jajaran.











