Penangkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan di Kalimantan Selatan
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang melibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan dokumen pajak. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan penyitaan belasan ribu dokumen palsu dari pelaku yang ditangkap di Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada hari Kamis (19/2). Selain dokumen, polisi juga menyita 20 mobil sebagai barang bukti. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa enam orang ditangkap dalam kasus ini. Empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di wilayah Kalsel.
Dari tangan para tersangka, penyidik menemukan hampir 20 ribu lembar dokumen palsu, termasuk STNK, BPKB, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan hologram. Selain itu, peralatan pemalsuan serta sejumlah uang tunai juga disita.
Modus Operasi Sindikat
Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini adalah membeli kendaraan dengan status kredit macet di Jawa dan Kalimantan. Setelah itu, kendaraan tersebut dijual kembali melalui media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp. Untuk meyakinkan calon pembeli, para tersangka menerbitkan dokumen palsu agar kendaraan terlihat memiliki kelengkapan surat resmi.
Sindikat ini diketahui beroperasi sejak tahun 2017 di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali. Dalam operasinya, jaringan ini meraup keuntungan besar setiap bulan. Pembuatan BPKB palsu menghasilkan sekitar Rp 100 juta per bulan, sedangkan pembuatan notice pajak mencapai Rp 20,8 juta per bulan dan pembuatan STNK sekitar Rp 12 juta per bulan.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap karena salah satu pembeli di Banjarmasin mencoba membayar pajak langsung ke Samsat. Ternyata, STNK yang dibawanya tidak sesuai dengan data dalam sistem alias palsu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka di Banjarmasin.
Dari tersangka tersebut, penyidik mengembangkan kasus dan menemukan informasi bahwa pembuatan dokumen palsu dilakukan di Jawa Tengah. Tim kemudian melakukan penelusuran melalui identitas, akun Facebook, nomor rekening tujuan melalui BRILink, serta pengiriman lewat JNT. Setelah didalami, ternyata semua informasi mengarah ke satu lokasi di Blora.
Tim diberangkatkan untuk melakukan penyelidikan di Blora dan menangkap tersangka berinisial B serta tiga tersangka lainnya. Salah satu tersangka, FN, berperan sebagai penjual mobil dan pemesan BPKB, STNK, notice pajak, dan faktur palsu. MY bertugas sebagai penyalur jual beli dokumen palsu. BB dan RB yang ditangkap di Jawa Tengah berperan membuat dan menjual BPKB, STNK, dan notice pajak palsu. KT membantu mencetak dan memasarkan dokumen palsu.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolda Kalsel mengimbau masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas untuk berhati-hati dan waspada. Ia menyarankan agar masyarakat memeriksakan dokumen kendaraan secara langsung ke Samsat terdekat untuk memastikan keasliannya. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat untuk mengecek apakah nomor STNK terdaftar atau tidak.
“Di sana bisa melihat dan mengetahui secara langsung, serta berhubungan dengan petugas untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli,” ujarnya dalam konferensi pers.
Tindak Lanjut dan Penyelidikan
Polda Kalsel akan terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta jajaran Polda di wilayah lain untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tindak lanjut dari sini akan kami kembangkan lagi jaringan-jaringannya serta kemungkinan adanya korban-korban lain,” jelas Kapolda.
Direskrimum Kombes Pol Frido Sitomorang mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, BPKB dan STNK palsu dijual dengan harga yang menyesuaikan jenis kendaraan. Contohnya, STNK mobil dijual dengan harga Rp 800 ribu, sedangkan BPKB mobil dijual seharga Rp 4,5 juta.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











