My WordPress Blog

Pria Sekongkol Pura-pura Polisi, Sandera Remaja dan Minta Tebusan Rp5 Juta

Kasus Penyanderaan dan Pemerasan di Subang

Kasus penyanderaan dan pemerasan yang dilakukan oleh tiga pria asal Bandung terungkap setelah mereka ditangkap oleh jajaran Polres Subang. Aksi para pelaku terjadi di kawasan jalur wisata Ciater, tempat mereka mengaku sebagai anggota polisi dari Resmob Polda Jabar.

Modus yang digunakan oleh ketiga tersangka adalah dengan menghentikan sepeda motor korban, yang umumnya masih remaja. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil di bawah todongan senjata air softgun dan dituduh membawa obat-obatan terlarang atau narkoba. Dalam prosesnya, pelaku menyita ponsel korban dan menghubungi orangtua untuk meminta uang tebusan sebagai syarat “cabut perkara”.

Menurut keterangan AL, kakak korban, dalam percakapannya dengan pelaku, menyampaikan bahwa adiknya telah diamankan karena diduga membawa obat-obatan terlarang di wilayah Jalan Cagak. Hal ini sempat memicu kecurigaan dari pihak keluarga yang kemudian melapor ke Polsek Jalancagak.

Pelaku menjanjikan korban bisa bebas asal keluarga bersedia menyiapkan uang dalam jumlah tertentu. Mereka meminta tebusan sejumlah uang kepada masing-masing korban mulai dari Rp 4 juta sampai Rp 5 juta perorang kepada keluarga korban, dengan alasan untuk biaya cabut perkara. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada penangkapan resmi yang dilakukan terhadap para korban.

Petugas kemudian menyusun rencana penangkapan dengan mengikuti keluarga korban menuju lokasi penyerahan uang di Pemandian Air Panas Gracia, Kecamatan Ciater. Dalam komunikasi antara pihak korban dan tersangka, akhirnya kedua belah pihak menyepakati waktu dan tempat penyerahan uang tebusan. Bahkan pelaku mengirimkan titik lokasi pertemuan melalui fitur share location.

Pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penggerebekan saat proses penyerahan uang berlangsung. Hasil pemeriksaan identitas mengungkap fakta bahwa para pelaku bukanlah polisi. Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa ketiganya bukan anggota kepolisian, melainkan anggota ormas yang berasal dari Kota Bandung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio hitam, senjata air softgun menyerupai pistol FN, bukti transfer, hingga rompi bertuliskan Resmob Polda Jabar. Dari hasil pengembangan, komplotan ini diketahui sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Subang.

Pelaku terancam pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun penjara. AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang mengaku aparat untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Berita Lain

Sopir jip wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, yang sempat viral karena diduga memeras rombongan wisatawan pelajar SMPN 3 Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya meminta maaf. Sopir yang diketahui bernama Moch Andi Fitriyanto menyampaikan penyesalannya atas insiden meminta uang paksa untuk rokok dan menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam klarifikasi yang diunggah pada Kamis (4/12/2025), Moch Andi mengatakan:
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Muhammad Andi Febrianto. Di sini saya akan mengklarifikasi atas kesalahpahaman yang telah terjadi kemarin tanggal 3 Desember 2025 di Bromo,” kata Moh Andi, Kamis (4/12/2025).

“Saya secara pribadi ingin meminta maaf kepada peserta, pihak Tour Travel, beserta grup Fasgan yang telah memberikan saya pekerjaan. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala mengatakan, jika pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait video viral wisatawan yang dimintai uang oleh sopir jip tersebut. Setelah adanya pesan viral, mereka langsung melakukan penyelidikan. Sopir dan pemilik jip diketahui merupakan warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Sopir mengaku bersalah dan telah membuat video klarifikasi. Juga korban sendiri sudah kembali ke Sleman.

Kedepannya, AKP Ardhi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan wisata Bromo dan meminta baik itu sopir jip atau seluruh pelaku jasa wisata untuk memungkinkan pelayanan ramah kepada wisatawan.

“Gunung Bromo adalah destinasi wisata internasional yang dikenal karena keramahtamahan warga Tenggernya. Beri fasilitas lebih agar wisata Bromo terus berkembang dan menjadi idola wisatawan, sehingga membawa rezeki bagi semua para pelaku usaha,” ungkapnya.

“Kedepannya kami tidak ingin kejadian seperti ini kembali terjadi. Mari bersama-sama jaga nama baik wisata Gunung Bromo,” pungkas mantan Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota itu.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *