My WordPress Blog

John Field Diduga Tipu Pegawai Bea Cukai untuk Impor Barang KW

Peran John Field dalam Kasus Suap Importasi di Bea Cukai Terungkap

John Field, pemilik PT Blueray Cargo, diduga terlibat dalam tindakan suap terhadap sejumlah pegawai Bea Cukai agar barang KW yang diimpor masuk tanpa pemeriksaan. KPK menemukan dugaan bahwa John Field memberikan uang suap hingga Rp7 miliar per bulan untuk praktik ini. Dugaan ini muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu (4/2/2026).

John Field sempat kabur saat OTT dilakukan oleh KPK. Namun, ia akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (7/2/2026). Setelah menyerahkan diri, John Field langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, “Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK.”

Kronologi Kasus Suap Importasi di Bea Cukai

Pemufakatan jahat antara PT Blueray dengan pihak-pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berawal pada Oktober 2025. PT Blueray ingin agar barang-barang yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan. Hal ini memungkinkan barang tersebut melewati pemeriksaan Bea Cukai dengan mudah.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan, ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang impor: jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan jalur merah (dengan pemeriksaan fisik). Data rule set tersebut dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), lalu dimasukkan ke mesin targeting.

Setelah terjadi pengkondisian jalur merah, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari PT Blueray kepada oknum di DJBC antara Desember 2025 hingga Februari 2026. Dengan demikian, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap Importasi

KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tiga di antaranya adalah pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai, sementara tiga lainnya adalah petinggi perusahaan jasa ekspedisi PT Blueray (PT BR).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang digelar tim penyidik KPK pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta dan Lampung. KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Lima tersangka (RZL, SIS, ORL, AND, dan DK) ditahan selama 20 hari pertama, mulai 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. John Field juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pasal-Pasal yang Dilanggar dalam Kasus Ini

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP. Ketiganya juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tiga Pejabat Bea Cukai Penerima Suap

Berikut adalah tiga pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Tiga Tersangka dari Pihak Swasta yang Berperan Sebagai Pemberi Suap

Berikut adalah tiga tersangka dari pihak swasta yang diduga memberikan suap:

  1. John Field (JF) – Pemilik PT BR (Blueray).
  2. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
  3. Dedy Kurniawan (DK) – Manager Operasional PT BR.

Konstruksi Kasus Suap Importasi yang Terungkap dari OTT KPK di Bea Cukai

Asep menjelaskan, konstruksi perkara bermula pada Oktober 2025. Terjadi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai (Orlando dan Sisprian) dengan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor.

Diduga, para tersangka memanipulasi sistem agar barang-barang milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik meskipun seharusnya masuk kategori pengawasan ketat. Tersangka ORL memerintahkan bawahannya untuk menyusun rule set parameter di angka 70 persen pada mesin targeting. Pengkondisian ini menyebabkan barang-barang PT BR, yang diduga berisi barang palsu, KW, dan ilegal, bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan fisik oleh petugas.

Sebagai imbalan atas “karpet merah” tersebut, pihak PT Blueray memberikan uang secara rutin setiap bulannya kepada oknum pejabat Bea Cukai sebagai “jatah” bulanan.

Barang Bukti yang Disita KPK

Dalam operasi senyap yang mengamankan total 17 orang tersebut, KPK turut menyita barang bukti fantastis dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman Rizal, Orlando, kantor PT Blueray, dan lokasi lainnya.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Uang tunai rupiah senilai Rp1,89 miliar.
  • Valuta asing: 182.900 dolar AS, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang.
  • Logam mulia seberat total 5,3 kilogram (setara Rp15,7 miliar).
  • Satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Profil John Field

Nama John Field sempat menjadi sorotan setelah kabur di tengah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mengamankan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026). Ia sempat dicekal bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

John Field adalah pemilik PT Blueray Cargo.

Profil PT Blueray Cargo

Berdasarkan website perusahaan, PT Blueray Cargo milik John Field mengklaim sebagai market leader perusahaan impor dengan pengiriman barang dari Amerika, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Jepang, Jerman, UK, dan Taiwan ke Indonesia. Perusahaan ini sudah puluhan tahun berpengalaman menyediakan layanan pengiriman cepat melalui udara dan laut.

Alamatnya ada di Jakarta. Blueray Cargo disebut telah tumbuh bersama puluhan ribu pedagang di berbagai pusat grosir Jakarta seperti Glodok, Mangga Dua, Harco, dan seluruh Indonesia. Mereka mengusung sistem satu harga dan berkomitmen memberikan layanan proses impor mulai dari pengurusan barang dari negara asal hingga pengiriman internasional, hingga masalah lain yang berhubungan dengan impor barang.

PT Blueray Cargo berdiri sejak 2001 dan fokus pelayanannya pada kecepatan dan kenyamanan customer. Perusahaan ini mengklaim memiliki banyak gudang di berbagai belahan dunia, serta memiliki cabang di beberapa kota besar di Indonesia.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *