Isu Pemberian Kendaraan oleh Bupati Karo di DPR RI
Nama Bupati Karo, Antonius Ginting, mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam forum resmi di DPR RI terkait dugaan pemberian kendaraan kepada pihak kejaksaan. Isu ini muncul di tengah pembahasan kasus lain yang juga menarik perhatian publik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkap informasi yang menurutnya perlu segera diklarifikasi. Rapat tersebut awalnya membahas perkara Amsal Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Namun di tengah jalannya rapat, Hinca justru mengangkat isu lain yang dinilainya tak kalah krusial. Ia menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi yang cukup serius dan khawatir hal tersebut bisa terjadi. Ia meminta jawaban dari Kajari Karo, Danke Rajagukguk.
“Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?” tanyanya langsung.
Tidak hanya berhenti pada pertanyaan, politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu juga membeberkan sejumlah kendaraan yang diduga terkait. Ia menyebutkan:
- Toyota Kijang Innova BK 1094 S, dipakai Kajari.
- Nissan Grand Livina BK 1089 S, dipakai Kejaksaan Negeri Karo.
- Toyota Fortuner BK 1180 S, Toyota Innova, dan seterusnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian, terutama karena menyangkut potensi konflik kepentingan dalam penegakan hukum. Hinca menyinggung kemungkinan adanya pengaruh fasilitas terhadap independensi aparat. “Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” katanya.
Isu ini pun menambah tekanan publik terhadap pihak-pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka. Klarifikasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas penegakan hukum, khususnya di daerah.
Harta Kekayaan Antonius Ginting
Dengan adanya dugaan pemberian fasilitas ini, masyarakat pun penasaran mengenai harta kekayaan Antonius Ginting. Terlebih, bukan cuma satu mobil yang diduga diberikan, melainkan lebih dari dua unit.
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Antonius Ginting tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 47 miliar per 27 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Karo.
Antonius Ginting, yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu alias Brigjen, memiliki 73 bidang tanah dan bangunan. Ke-73 bidang tanah dan bangunan itu berada di Kota Medan dan Karo dengan nilai Rp 35,6 miliar. Di garasinya, ada 5 unit mobil mulai dari Alphard hingga Mercy senilai Rp 1,7 miliar. Aset lain yang dimiliki Antonius Ginting adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing sebesar Rp 21,6 juta dan Rp 10,4 miliar. Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar, maka total harta kekayaannya akan mencapai Rp 48,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Antonius Ginting:
A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp 35.617.934.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/325 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 2.231.575.000
* Tanah dan Bangunan Seluas 88 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 530.700.000
* … (terdapat banyak item yang sama)
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp 1.728.262.687
* MOBIL, TOYOTA LC Tahun 2018, HASIL SENDIRI 681.250.000
* MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 481.250.000
* MOBIL, HONDA CRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 19.512.687
* MOBIL, HONDA CHR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 146.250.000
* MOBIL, MERCY MERCY Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp 21.600.000
D. SURAT BERHARGA
Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS
Rp 10.431.904.216
F. HARTA LAINNYA
Rp 850.000.000
Sub Total: Rp 48.649.700.903
UTANG: Rp 1.557.598.191
TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 47.092.102.712
Kajari Karo Diam
Sementara itu, Kajari Karo, Danke Rajagukguk hanya diam ketika dugaan pemberian mobil dari Antonius Ginting, dibuka oleh Hinca Panjaitan. Di akhir rapat, meski susah diminta Hinca menjawab, ia tetap tidak merespons perihal pemberian mobil tersebut. Danke terpantau hanya meminta maaf dan mengaku salah.
“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Terima kasih bapak pimpinan, saya Kajari Karo sangat mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan bapak/ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki, kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak/ibu sekalian,” kata Danke.
Ditemui setelah rapat pun, Danke kembali tidak menjawab perihal pemberian mobil oleh Bupati Karo itu.











