Gaji Wakil Bupati Cianjur yang Ternyata Jauh Lebih Rendah Dibanding Pekerjaan Sampingannya
Ramzi, Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, akhirnya membeberkan besaran gajinya setelah ramai diperbincangkan karena masih aktif sebagai pembawa acara TV. Ia mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast YouTube C8 Podcast bersama desainer ternama Ivan Gunawan.
Dalam perbincangan tersebut, Ramzi hadir bersama putrinya, Asila Marisa Fatihah, yang kini tengah menekuni dunia tarik suara. Ivan Gunawan langsung menyampaikan pertanyaan tentang aktivitas Ramzi sebagai host program Dangdut Academy Indosiar, yang sempat menjadi sorotan publik.
Ramzi menjelaskan bahwa ia tidak selalu tampil di acara tersebut setiap hari. Ia hanya bekerja sebagai host sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu. Meskipun begitu, jarak antara Cianjur dan Jakarta cukup jauh, sehingga seringkali membuatnya harus bolak-balik antar kota.
Ia juga mengakui bahwa kegiatan syuting dan menjenguk anaknya di Jakarta membuatnya terus bergerak antar dua kota. Namun, ia tetap menjalani tugas sebagai Wakil Bupati dengan baik.
Besaran Gaji Wakil Bupati Cianjur
Menurut penjelasan Ramzi, gajinya sebagai Wakil Bupati saat ini hanya sebesar Rp4 juta per bulan. Angka ini jauh lebih rendah dibanding pendapatannya sebagai artis. Ia bahkan mengungkap bahwa selama setahun menjabat, ia belum pernah mengambil gaji tersebut.
“Kalau kaya abi itu gajinya berapa sih sebulan?” tanya Ivan Gunawan.
“Boleh dicek itu ya mommy,” jawab Ramzi.
“Iya satu episode kita gak,” tambah Ivan.
“Ya Allah,” ujar Ramzi.
“Hah pengin tau aje,” lanjut Ivan.
“Enggak enggak gaji itu 4 koma atau 5 koma sebulan dan sampai saat ini dari Februari gue belum ambil-ambil gaji gue,” jelas Ramzi.
Ramzi menegaskan bahwa tujuannya masuk dunia politik bukan untuk memperkaya diri, melainkan ingin menantang diri sendiri untuk berbuat kebaikan dengan cara yang berbeda. Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak mengambil gaji meskipun sudah menjabat selama satu tahun.
Struktur Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah
Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, para kepala daerah dan wakilnya akan menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian struktur gaji dan tunjangan:
Gaji Pokok
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, besaran gaji pokok untuk para kepala daerah adalah sebagai berikut:
* Gaji gubernur: Rp3.000.000
* Gaji wakil gubernur: Rp2.400.000
* Gaji bupati: Rp2.100.000
* Gaji wakil bupati: Rp1.800.000
* Gaji wali kota: Rp2.100.000
* Gaji wakil wali kota: Rp1.800.000
Tunjangan Jabatan
Selain gaji pokok, para kepala daerah juga mendapatkan tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Berikut rinciannya:
* Tunjangan gubernur: Rp5.400.000
* Tunjangan wakil gubernur: Rp4.320.000
* Tunjangan bupati: Rp3.780.000
* Tunjangan wakil bupati: Rp3.240.000
* Tunjangan wali kota: Rp3.780.000
* Tunjangan wakil wali kota: Rp3.240.000
Fasilitas dan Biaya Operasional
Para kepala daerah juga mendapatkan fasilitas dinas dan biaya operasional untuk menunjang kinerjanya. Hal ini termaktub dalam PP Nomor 109 Tahun 2000. Beberapa fasilitas yang diberikan antara lain:
* Rumah jabatan beserta perlengkapannya
* Kendaraan dinas
* Biaya pemeliharaan rumah jabatan
* Biaya operasional yang disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Besarnya biaya penunjang operasional (BPO) bupati dan wali kota ditentukan berdasarkan klasifikasi PAD, seperti berikut:
* Untuk gubernur-wakil gubernur:
* PAD sampai dengan Rp15 miliar: BPO minimal Rp150 juta hingga maksimal 1,75% dari PAD
* PAD di atas Rp15 miliar sampai dengan Rp50 miliar: BPO minimal Rp262,5 juta hingga maksimal 1% dari PAD
* PAD di atas Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar: BPO minimal Rp500 juta hingga maksimal 0,75% dari PAD
* Dan seterusnya sesuai klasifikasi PAD yang lebih tinggi
- Untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota:
- PAD sampai dengan Rp5 miliar: BPO minimal Rp125 juta hingga maksimal 3% dari PAD
- PAD di atas Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar: BPO minimal Rp150 juta hingga maksimal 2% dari PAD
- Dan seterusnya sesuai klasifikasi PAD yang lebih tinggi
Dengan adanya struktur gaji dan tunjangan yang jelas, para kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan efektif.











