My WordPress Blog

Wabup Menangis Terima SK Plt Bupati, Hendri Praja Diamankan KPK

Wabup Rejang Lebong Jadi Plt Bupati Setelah Diamankan KPK

Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja, resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3/2026). Momen penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi perhatian khusus karena Hendri Praja terlihat menangis dan sempat menghentikan pidatonya beberapa kali.

Sebelumnya, Hendri Praja sempat diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama dengan Bupati Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah orang lainnya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia akhirnya dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.

Proses Penyerahan SK Plt Bupati

SK Plt Bupati Rejang Lebong diserahkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, jajaran Pemkab Rejang Lebong, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Saat menyampaikan sambutan, Hendri Praja tampak tidak kuasa menahan tangis hingga beberapa kali menghentikan pidatonya.

“Apakah yang terjadi adalah cobaan Rejang Lebong yang sangat berat,” ujarnya dalam sambutannya. Ia kemudian tidak melanjutkan sambutannya karena masih dalam kondisi emosional. Beberapa hadirin juga terlihat sedih selama prosesi berlangsung.

Hendri Praja dan Bupati Fikri Thobari memiliki hubungan yang sangat dekat. Bahkan, keduanya pernah menyatakan bahwa hubungan mereka lebih dari sekadar hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati, seperti hubungan kakak-adik.

Sambutan Dilanjutkan Oleh Wagub Bengkulu

Karena kondisi Hendri Praja yang masih emosional, sambutan dalam acara penyerahan SK tersebut dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam arahannya, Mian menyampaikan pesan kepada jajaran pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Penyerahan surat pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan sesuai ketentuan.

Nasib Berbeda Antara Hendri Praja dan Bupati Fikri Thobari

OTT KPK di Rejang Lebong menimbulkan nasib berbeda bagi kepala daerahnya. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek, sementara Wakil Bupati Hendri Praja yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa Hendri Praja tidak terbukti terlibat dalam kasus suap proyek tersebut berdasarkan alat bukti permulaan. “Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar dia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat lima orang yang dijerat dalam perkara tersebut. “KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Dari lima tersangka tersebut, terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap.

Kronologis Hendri Praja Dijemput KPK

Hendri Praja mengungkapkan dirinya terkejut saat tim KPK datang menjemputnya. Ia mengatakan saat OTT berlangsung, dirinya sedang berada di wilayah Rejang Lebong, sementara bupati berada di Kota Bengkulu. “Habis salat Isya saya kaget tim KPK datang, saya langsung dibawa ke Polres Kepahiang sampai jam 10 malam,” kata Hendri Praja, Rabu (11/3/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang, Hendri kemudian dibawa ke Kota Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kemudian jam 06.00 WIB langsung terbang ke Jakarta,” ujarnya.

Setibanya di Gedung KPK, Hendri mengaku tidak bertemu dengan Bupati Rejang Lebong selama proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa mereka ditempatkan di ruang pemeriksaan yang berbeda. “Saat tiba di gedung KPK, tidak bertemu Pak Bupati, beda ruang pemeriksaan, karena HP semuanya disita KPK,” jelasnya.

Saat ditanya terkait dugaan suap proyek yang menjerat bupati, Hendri Praja memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Nanti tunggu saja seperti apa, saya serahkan kepada pihak berwajib,” katanya.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *