Peran Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Global
Sejumlah tokoh lintas agama dan intelektual yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mereka menyoroti pentingnya memperkuat komitmen konstitusional Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pesan tersebut disampaikan oleh para tokoh nasional seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Madjid, M. Quraish Shihab, dan lainnya.
Dalam pernyataannya, para tokoh mengingatkan bahwa Indonesia didirikan dengan cita-cita besar sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Cita-cita itu adalah mewujudkan kesejahteraan bangsa sekaligus berkontribusi pada tatanan dunia yang adil dan damai. Prinsip ini lahir dari sejarah panjang perjuangan kemerdekaan yang berpuncak pada proklamasi 17 Agustus 1945.
Konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Selain melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, negara juga memiliki mandat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebagai implementasi amanat tersebut, Indonesia selama ini menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menjadikan Indonesia tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, namun secara aktif berperan dalam mendorong perdamaian dunia dan menjaga kepentingan nasional. Salah satu tonggak pentingnya adalah keterlibatan Indonesia dalam mempelopori Gerakan Non-Blok pada era awal Perang Dingin.
Namun, saat ini, para tokoh Gerakan Nurani Bangsa menilai perkembangan geopolitik terkini menunjukkan tantangan serius terhadap prinsip tersebut. Mereka menyoroti penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 oleh Presiden Indonesia bersama sejumlah pemimpin negara lain, termasuk Israel, yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat.
Menurut mereka, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan karena Indonesia dinilai bergabung dalam sebuah badan internasional baru di luar mekanisme multilateral yang telah mapan seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah pecahnya konflik bersenjata pada 28 Februari 2028 ketika Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran di tengah perundingan nuklir yang sedang berlangsung. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sejumlah warga sipil serta merusak berbagai infrastruktur publik, dan kemudian dibalas Iran dengan serangan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk serta Israel.

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa. – (Erdy Nasrul/)
Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa menilai eskalasi konflik tersebut berpotensi memperluas ketegangan global dan bahkan memicu perang berskala lebih besar. Dalam pesan kebangsaannya, mereka menegaskan bahwa serangan terhadap Iran merupakan tindakan yang bertentangan dengan upaya perdamaian internasional serta tidak mencerminkan sensitivitas terhadap situasi umat Muslim dunia, terutama karena terjadi pada bulan Ramadhan.
Selain itu, mereka menilai serangan tersebut berpotensi menjadi pemicu konflik global yang lebih luas karena dapat menyeret banyak negara lain ke dalam peperangan terbuka. Karena itu, mereka meminta pemerintah Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen konstitusional dalam memperjuangkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Para tokoh juga mendorong Presiden untuk tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan memperkuat mekanisme internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa serta menggalang dukungan global guna menghentikan konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pernyataan perang, perdamaian, dan perjanjian internasional harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam pesan tersebut, mereka juga meminta Presiden untuk menarik keikutsertaan Indonesia dari Board of Peace serta membatalkan rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari komitmen keanggotaan dalam badan tersebut.
Gerakan Nurani Bangsa menegaskan bahwa Indonesia harus tetap menjaga marwahnya sebagai negara merdeka, berdaulat, adil, dan makmur sekaligus berperan aktif menjaga ketertiban dunia. Karena itu, setiap perjanjian internasional yang dibuat pemerintah, baik di bidang perdamaian maupun ekonomi, harus senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, dan kesederajatan antarbangsa.
Para tokoh tersebut berharap kesadaran kolektif dan komitmen bersama bangsa Indonesia dapat terus memperkuat peran negara dalam menciptakan dunia yang lebih damai dan berkeadilan.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











