My WordPress Blog

PSIR Rembang Dikucilkan dari Liga 4, Satu Pemain Dihukum Seumur Hidup, Ini Sanksi Lengkap Laskar Dampo Awang



Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah memberikan sanksi berat kepada PSIR Rembang setelah terjadi insiden kericuhan selama pertandingan semifinal leg kedua Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Krida, Rembang, pada Rabu (12/2) berakhir dengan kekalahan 1-3 dari Persak Kebumen. Namun, yang lebih menyedot perhatian adalah keributan yang terjadi setelah pertandingan.

Kericuhan dimulai ketika suporter PSIR yang kecewa dengan kekalahan mereka turun ke lapangan. Mereka merasa wasit Dwi Purba tidak adil karena dinilai mengabaikan tindakan handball di kotak penalti Persak. Hal ini memicu emosi para pendukung dan akhirnya menimbulkan pemukulan terhadap pemain lawan serta serangan terhadap suporter, pemain, dan panitia pertandingan.

Hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjadi beban berat bagi PSIR Rembang. Mereka harus menerima sanksi diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025-2026. Selain itu, klub juga dikenai denda sebesar Rp45 juta dan harus menggelar enam pertandingan tanpa penonton di kompetisi berikutnya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Putusan No 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026.

Selain tim, pihak klub juga dihukum atas insiden pelemparan botol dan denda sebesar Rp5 juta. Keseluruhan, PSIR Rembang menerima total sembilan hukuman atas insiden tersebut. Berikut rinciannya:

Daftar Hukuman Terhadap PSIR Rembang

  1. Tim PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan rusuh.

    Keputusan: Sanksi diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025-2026. Sanksi denda sebesar Rp45 juta. Serta 6 pertandingan home dengan status tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti berikutnya.

  2. Tim PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Lemparan berupa kemasan botol air mineral.

    Keputusan: Sanksi denda sebesar Rp5 juta.

  3. Hairul (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Hairul. Pemain tersebut melakukan pemukulan yang mengarah kepada kepala belakang pemain lawan tim Persak Kebumen.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 pertandingan dan denda sebesar Rp2 juta.

  4. Rudy Santoso (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Rudy Santoso. Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp10 juta.

  5. Kesuma Satria Yudistira (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Kesuma Satria Yudistira. Pemain tersebut melakukan protes terhadap wasit dan dengan sengaja melakukan cubitan serta penginjakan kaki.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp5 juta.

  6. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Ahmad Dani Maulana Kiat. Pemain tersebut melakukan tindakan provokasi kepada penonton untuk turun dan masuk kedalam lapangan dengan menggunakan gerakan tangan sebagai tanda.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp5 juta.

  7. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel PSIR Rembang sdr. Abdul Rochman. Panpel dengan jobdes bidang Safety and Security Officer (SSO) tersebut, sesaat setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan berlari kearah wasit dan melakukan tindakan pemukulan dan tendangan yang mengarah ke wasit.

    Keputusan: Sanksi larangan memasuki stadion, serta larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola seumur hidup.

  8. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Ammar Dzakwan Manaaf. Sesaat setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, pemain tersebut menghampiri wasit dan melakukan tindakan memiting.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 1 tahun dan denda sebesar Rp5 juta.

  9. Renafi Septian Prakoso (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Renafi Septian Prakoso. Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp3 juta.

  10. Muhammad Diva Maulana (Pemain PSIR Rembang)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain PSIR Rembang sdr. Muhammad Diva Maulana. Pemain tersebut menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Keputusan: Sanksi skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp3 juta.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *