My WordPress Blog

Dua Versi Ijazah Jokowi Memicu Tanya, Pakar: Keraguan Publik Meningkat

Penyerahan Salinan Ijazah Jokowi oleh KPU Memicu Polemik Baru

Penyerahan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi pada Senin (9/2/2026) justru memicu polemik baru. Hal ini terjadi setelah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkap adanya dugaan dua versi ijazah dengan posisi legalisir yang berbeda antara dokumen Pilpres dan dokumen yang baru saja dipublikasikan.

Klaim Temuan Dua Versi Legalisir Berbeda

Dalam pernyataannya, Sangadji menyatakan bahwa meski Bonatua menerima salinan ijazah secara langsung dari KPU, pihaknya masih belum percaya bahwa dokumen tersebut adalah ijazah asli dari mantan Wali Kota Solo tersebut. Menurut Sangadji, berdasarkan temuan Roy Suryo, ada dua ijazah Jokowi yang telah dilegalisir. Perbedaan utama terletak pada tata letak legalisir antara ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai calon presiden pada 2014 dan 2019 dengan ijazah yang diterima Bonatua dari KPU.

“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Mas Roy, ternyata ada kejanggalan dan keanehan. Ini ada dua ijazah legalisir yang berbeda posisi tanda legalisirnya,” ujarnya dalam program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Selasa (10/2/2026).

Sangadji menambahkan bahwa ijazah yang diserahkan Pak Jokowi saat mencalonkan diri sebagai calon presiden berbeda dengan yang diserahkan kepada Pak Bonatua. “Ada indikasi bahwa ijazah ini dilegalisir dua kali,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa KPU masih diragukan kredibilitasnya buntut dua temuan yang berbeda ini.

Misteri Hilangnya Arsip Ijazah Jokowi di KPU Surakarta Tahun 2005

Selain itu, Sangadji juga mengungkapkan adanya kejanggalan lain di mana KPU Surakarta mengaku tidak memiliki salinan ijazah Jokowi ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2005 lalu. “Berdasarkan informasi yang juga dihimpun oleh teman-teman yang meminta salinan ijazah ini, itu justru di KPU (Surakarta) justru tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut, Sangadji menjelaskan bahwa salinan ijazah Jokowi yang diberikan KPU kepada Bonatua memiliki kesamaan secara fisik dengan foto ijazah yang selama ini beredar di publik dengan ijazah yang diperlihatkan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya. Kesamaan ini akan digunakan oleh pihaknya sebagai alat bukti dalam persidangan mendatang terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs.

“Artinya tinggal nanti ke depan, kita buktikan apakah ijazah Pak Joko Widodo yang analognya masih ada di Polda Metro Jaya dengan salinan resmi yang kami pegang dan itu digunakan secara sah secara hukum untuk mendapatkan jabatan publik, ini bentuknya sama atau nggak,” ujarnya.

Pengamat: Keasliannya Tetap Jadi Tanya

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti meyakini bahwa ijazah Jokowi secara fisik memang ada setelah Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Jokowi yang tanpa sensor. Menurut Ray Rangkuti, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) memang ada fisiknya. Namun, selama ini yang dipermasalahkan oleh kubu Roy Suryo adalah apakah ijazah Jokowi tersebut asli atau tidak.

“Kalau ada, ada (ijazah Jokowi). Kan yang dipersoalkan orang itu adalah apa yang ada itu asli apa tidak? Itu yang dipersoalkan,” kata Ray Rangkuti dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/2/2026).

Ray menilai bukti keberadaan ijazah tersebut adalah fakta bahwa Jokowi telah lolos verifikasi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga terpilih menjadi Presiden selama dua periode. “Sampai sekarang kita belum tahu apakah (ijazah Jokowi) asli atau tidak. Kalau ada, ada. Maka karena ada dia diloloskan baik sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, Calon Presiden dua kali,” kata Ray Rangkuti.

Dilema Ijazah: Keraguan Publik Disebut Makin Meningkat

Ray menegaskan bahwa kubu yang memercayai ijazah Jokowi asli akan terus percaya ijazah tersebut asli. Namun, kubu yang yakin ijazah Jokowi palsu pasti akan terus menuntut dibuktikan kepalsuan ijazah tersebut. “Saya kira petanya masih sama. Mereka yang ragu masih akan ragu. Mereka yang memang sudah percaya, ya percaya gitu,” kata Ray.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut, tingkat keraguan terkait keabsahan ijazah Jokowi makin meningkat. Pasalnya, kasus ijazah Jokowi ini tidak kunjung tuntas, justru makin bertambah persoalan baru. “Persoalan pertama adalah kalau adanya (ijazah Jokowi), ada. Yang kedua apakah benar fisiknya itu atau tidak?” kata Ray. “Yang ketiga, apakah fisiknya ini menyerupai yang aslinya? yang keempat apakah desain di dalam fisik itu sama dengan desain yang dikeluarkan UGM secara umum,” jelasnya.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *