Benua Eropa sedang melakukan “pembersihan besar-besaran” di ruang digital. Terinspirasi oleh regulasi di Australia dan Indonesia, negara-negara anggota Uni Eropa mulai menerapkan aturan yang mewajibkan verifikasi umur pengguna secara teknis dan hukum. Tidak hanya sekadar membatasi usia, Eropa kini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan identitas nasional ke dalam sistem login media sosial.
Spanyol dan Perancis: Perang Terhadap “Wilayah Tanpa Hukum” Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, memberikan pernyataan keras dalam World Government Summit di Dubai. Ia menyebut media sosial telah menjadi “wilayah tanpa hukum” yang mengancam integritas mental anak-anak. Spanyol tidak hanya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, tetapi juga sedang merancang undang-undang untuk menyeret pimpinan perusahaan media sosial ke ranah hukum jika platform mereka membiarkan konten ilegal dan ujaran kebencian beredar.
Di sisi lain, Perancis telah melangkah lebih maju. Pada 26 Januari 2025, parlemen Perancis menyetujui larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Presiden Emmanuel Macron menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada rekomendasi ilmiah mengenai dampak algoritma terhadap perkembangan otak remaja. Sebagai langkah tambahan, Perancis juga memberlakukan larangan total penggunaan ponsel pintar di seluruh sekolah menengah atas.
Teknologi Verifikasi: Dompet Digital dan Identitas Nasional Salah satu tantangan terbesar dalam regulasi ini adalah bagaimana memastikan umur pengguna secara akurat tanpa melanggar privasi. Beberapa negara Eropa mulai menemukan solusinya:
- Denmark: Mengalokasikan 160 juta kroner (Rp426 miliar) untuk mengembangkan aplikasi verifikasi usia yang terhubung dengan sistem identitas elektronik nasional.
- Italia: Mewajibkan platform media sosial melakukan verifikasi melalui “dompet identitas digital nasional” yang terintegrasi dengan sistem Uni Eropa.
- Yunani: Meluncurkan aplikasi Kids Wallet, yang tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi tetapi juga alat kontrol bagi orang tua untuk membatasi jenis aplikasi yang dapat diunduh anak.
Inggris dan Tekanan pada Platform Inggris tidak ketinggalan dengan mewajibkan pemeriksaan usia yang “sangat efektif” melalui amandemen terbaru di majelis tinggi mereka. Platform diberikan waktu hanya 12 bulan untuk memastikan sistem mereka kedap dari pengguna di bawah 16 tahun. Kegagalan dalam menerapkan teknologi ini akan berakibat pada denda yang sangat besar.
Eropa kini membuktikan bahwa perlindungan anak di dunia maya memerlukan investasi teknologi dan kemauan politik yang kuat. Dengan keterlibatan pakar pendidikan dan teknologi, seperti yang dilakukan di Slovenia, regulasi ini bukan lagi sekadar larangan, melainkan pembangunan infrastruktur sosial baru di era digital.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











