My WordPress Blog

Arief Hidayat, Mantan Hakim MK yang Penuh Guyonan Soal Anak Jadi Wapres

Momen Purnabakti Arief Hidayat: Cerita, Harapan, dan Doa untuk Generasi Mendatang

Momen Wisuda Purnabakti di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi panggung yang penuh makna bagi Arief Hidayat. Sebagai mantan Hakim Konstitusi, ia membagikan kisah-kisah personal yang menggambarkan perjalanan hidupnya selama 13 tahun berkiprah di lembaga penjaga konstitusi.

Harapan yang Tidak Terwujud

Arief bercerita tentang harapan yang tidak sepenuhnya terwujud dalam kehidupan keluarganya. Ia menyebutkan bahwa kedua anaknya memilih jalan hidup sebagai akademisi dan berkarier sebagai dosen di kampus negeri ternama. “Yang sulung (jadi dosen) di Undip dan yang bungsu (dosen) di UNS dan dua-duanya cuma ingin jadi dosen. Tapi, saya sebetulnya ingin anak saya bisa jadi Wakil Presiden, tapi tidak jadi kenyataan itu,” katanya.

Meski disampaikan dengan nada gurauan, pernyataan ini mencerminkan kebanggaan sekaligus keikhlasan seorang ayah terhadap pilihan hidup anak-anaknya. Ia merasa bangga akan karier yang diambil oleh putra-putrinya, meskipun harapan untuk menjadi Wakil Presiden tidak terwujud.

Solo dan Harapan yang Turun ke Generasi Cucu

Cerita ringan itu berlanjut pada kisah anak bungsunya yang kini mengajar di Universitas Sebelas Maret (UNS). Arief mengungkapkan percakapan keluarga menjelang kelahiran cucunya yang terakhir. “Anak bungsu saya setelah jadi dosen di UNS, waktu (istrinya mau) melahirkan itu ada pilihan melahirkan di Sematang atau Solo. Anak saya Angga mengatakan, ‘Pak, ini katanya sudah di USG anak saya laki-laki, berarti cucu Papa nanti laki-laki biar lahir di Solo ya karena kalau lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden,’ kata Arief.

Candaan itu disampaikan dengan suasana hangat, mencerminkan relasi keluarga yang cair dan penuh humor di tengah momen purnabakti.

Doa untuk Cucu dan Keyakinan tentang Berkah Solo

Lewat kisah cucunya, Arief menyelipkan doa dan harapan yang lebih dalam. Ia menyebut Kota Solo sebagai tempat yang kerap dikaitkan dengan lahirnya pemimpin nasional. “Solo itu berkahnya Indonesia, katanya begitu, tapi menjadi presiden atau wakil presiden yang baik itu doa saya pada cucu saya yang terakhir yang laki-laki ini,” kata dia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa di balik kelakar, tersimpan doa tulus agar generasi penerus bangsa tumbuh menjadi pemimpin berintegritas, apa pun jalannya kelak.

Menutup 13 Tahun Pengabdian di Mahkamah Konstitusi

Arief Hidayat diketahui mulai menjabat sebagai Hakim MK sejak 1 April 2013, setelah diambil sumpahnya oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selama 13 tahun, ia menyebut pengalamannya di lembaga penjaga konstitusi itu sarat dinamika. “Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, menyenangkan, hingga penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di MK ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun,” ungkap Arief.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada delapan hakim konstitusi lainnya serta seluruh jajaran pegawai MK. Posisi Arief selanjutnya akan diisi oleh Adies Kadir, yang telah ditetapkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).

Sosok Arief Hidayat

Melansir dari Wikipedia, Arief Hidayat lahir 3 Februari 1956. Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.

Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan. Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Selama menjabat Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode. Dalam catatan karier Arief Hidayat di MK, ia merupakan salah satu hakim dengan pengalaman yang lengkap karena pernah duduk baik dalam jabatan sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga menjadi ketua MK.

Arief Hidayat tercatat pula sebagai satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK (baik dalam periode pertama maupun kedua).

Pendidikan dan Organisasi

Pendidikan:
* SD, SMP di Semarang
* SMA Negeri 1 Semarang
* S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1980)
* S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (1984)
* S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2006)

Organisasi:
* Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
* Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Periode 2021 s/d 2026
* Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
* Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
* Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip
* Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip
* Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum Undip
* Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
* Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Undip
* Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
* Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip
* Dekan Fakultas Hukum Undip
* Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *