Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Siswandi melontarkan tantangan terbuka kepada Roy Suryo. Dalam pernyataannya, Siswandi secara terang-terangan menantang Roy Suryo untuk membuktikan tuduhan yang dilontarkannya melalui ritual sumpah pocong, sebuah tradisi yang diyakini memiliki konsekuensi spiritual berat bagi siapa pun yang bersumpah tidak jujur.
Tantangan itu dilontarkan Siswandi sebagai respons atas polemik berkepanjangan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang kembali diangkat Roy Suryo ke ruang publik. Dalam pernyataan yang belakangan viral di media sosial, Siswandi menyampaikan:
“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan merasa hebat dan keras melawan. Saya akan datang kalau Anda sumpah pocong,” ujar Siswandi.
Siswandi bahkan menyatakan kesiapannya untuk ikut hadir serta menanggung biaya pelaksanaan sumpah pocong tersebut apabila Roy Suryo berani melakukannya.
Apa Itu Ritual Sumpah Pocong?
Sumpah pocong merupakan praktik tradisi yang dikenal luas di kalangan masyarakat Jawa Muslim. Ritual ini dilakukan dengan cara membungkus diri menggunakan kain kafan layaknya jenazah, disertai sumpah di hadapan Tuhan dengan keyakinan akan adanya hukuman atau laknat apabila pernyataan yang diucapkan tidak benar.
Dalam praktik sosial, sumpah pocong kerap dianggap sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan konflik kepercayaan ketika pembuktian hukum maupun rasional tidak lagi dipercaya oleh salah satu pihak. Siswandi menilai jalur tersebut justru relevan untuk mengakhiri kegaduhan publik yang menurutnya sudah terlalu lama berlarut-larut.
“Kalau yakin dengan apa yang disampaikan, ya buktikan. Saya siap menyumbang anggaran secukupnya untuk melaksanakan sumpah pocong,” kata Siswandi menegaskan dalam pernyataan tertanggal 23 Januari 2026.
Menurutnya, sumpah pocong dapat menjadi cara paling jujur untuk menguji kebenaran klaim yang selama ini terus diperdebatkan tanpa ujung.
Penjelasan Lebih Lanjut dari Siswandi
Hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo belum memberikan pernyataan atau respons resmi atas tantangan terbuka yang disampaikan oleh jenderal purnawirawan tersebut. Lebih jauh, Siswandi juga mempertanyakan kapasitas Roy Suryo dalam menilai keabsahan dokumen akademik milik Jokowi. Ia menilai tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo tidak memiliki dasar kuat karena tidak disertai akses langsung terhadap dokumen asli.
“Melihat saja belum, memegang pun tidak, kok sudah menyimpulkan palsu. Apa hebatnya dia,” ujar Siswandi dengan nada menyindir dalam tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan bahwa dalam prinsip hukum maupun pembuktian ilmiah, beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak yang menuduh.
“Setiap orang yang mengatakan sesuatu itu palsu, maka dialah yang wajib membuktikan,” ucapnya.
Siswandi juga mengingatkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Rektor UGM, Prof Ova Emilia, sebelumnya menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan dikeluarkan sesuai prosedur akademik yang berlaku.
“Rektor yang menerbitkan saja menyatakan asli. Anda tidak punya urusan menyatakan palsu. Apa kapabilitas Anda?” kata Siswandi menegaskan.
Saran dan Penutup
Menutup pernyataannya, Siswandi menyarankan Roy Suryo untuk lebih menenangkan diri dan melakukan refleksi spiritual agar tidak terus terjebak dalam polemik yang dinilainya tidak produktif.
“Saya sarankan salat tahajud, salat tobat, agar diberi pencerahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah mencuat sejak 2022 dan berulang kali menjadi perdebatan di ruang publik. Meski demikian, Jokowi bersama pihak Universitas Gadjah Mada secara konsisten menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan dikeluarkan secara sah.
Profil Singkat Siswandi
Siswandi bukan figur sembarangan di lingkup aparat penegak hukum. Ia memiliki rekam jejak panjang di Kepolisian Republik Indonesia sebelum memasuki masa purna tugas. Pria kelahiran Medan, 5 Juli 1959, ini pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada periode 2002–2004. Kedekatannya dengan masyarakat dan insan pers di wilayah tersebut membuat namanya masih dikenang hingga kini.
Kariernya kemudian berlanjut di Bareskrim Polri, khususnya di bidang pemberantasan narkotika. Puncak pengabdiannya tercatat saat dipercaya menjadi Direktur pertama Badan Narkotika Nasional (BNN). Selepas pensiun, Siswandi tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia mendirikan Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), aktif di organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), serta menyalurkan minat seni melalui Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Di bidang hukum, Siswandi juga berkiprah sebagai pengacara. Ia tercatat sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI).











