Motif Bripda Muhammad Rio Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia Terungkap
Bripda Muhammad Rio, seorang anggota Polri dari Polda Aceh, terbukti membelot dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Kasus ini mengejutkan masyarakat, terlebih karena motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut diduga berkaitan dengan faktor ekonomi. Setelah menjadi bagian dari tentara bayaran, Bripda Rio mendapat gaji yang jauh lebih besar dibandingkan penghasilannya sebagai anggota Polri.
Bripda Rio dipecat dari keanggotaan Polri setelah melakukan desersi sejak Desember 2025. Informasi mengenai keterlibatannya dalam operasi militer asing diketahui setelah ia mengirimkan pesan berisi foto dan video kepada rekan-rekannya di Provos Satbrimob Polda Aceh. Dalam pesan tersebut, Rio memperlihatkan proses pendaftaran sebagai tentara bayaran serta informasi gaji yang diterimanya. Ia menyebut bahwa dalam sebulan, ia menerima gaji sebesar Rp 42 juta, setara dengan uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Selain itu, Bripda Rio juga mengaku mendapatkan pangkat Letda sebagai tentara Rusia. Tindakan ini membuatnya dipecat dari keanggotaan Polri. Selain masalah finansial, Bripda Rio juga memiliki riwayat pelanggaran kode etik. Pada Mei 2025, ia pernah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Akibatnya, ia dihukum demosi selama dua tahun dan dipindahkan ke unit Yanma Brimob.
Sosok Bripda Rio menjadi sorotan setelah mengikuti konflik antara Rusia dan Ukraina sejak Februari 2022. Meskipun bukan fenomena baru, keputusan Bripda Rio untuk bergabung dengan militer asing menunjukkan adanya risiko serupa dengan kasus Satria Kumbara, mantan marinir TNI AL yang pernah menjadi pembela Presiden Rusia Vladimir Putin. Satria Kumbara kini tidak lagi terdengar kabarnya setelah dilaporkan terluka dalam peperangan.
Bripda Rio bertugas sebagai personil Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Aceh, yang merupakan kesatuan operasi khusus Polri. Sebelum bergabung dengan tentara bayaran, ia sempat dihukum demosi karena melanggar kode etik profesi. Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meninggalkan tugas tanpa izin.
Peran Anggota Provos dalam Menelusuri Keberadaan Bripda Rio
Anggota Provos telah berusaha mencari keberadaan Bripda Rio di rumah orang tua dan rumah pribadinya. Namun, hingga akhirnya terbit surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026. Pemanggilan telah dilakukan, tetapi tidak ada respons. Akhirnya, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat 9 Januari 2026, yang hasilnya Bripda Rio dipecat dari keanggotaan Polri.
Dugaan Motif Ekonomi
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Bripda Rio sudah keluar dari Indonesia sejak 19 Desember 2025. Ia awalnya pergi ke China lalu melanjutkan ke wilayah Rusia. Meski belum mengetahui secara pasti alasan Bripda Rio bergabung dengan tentara Rusia, dugaannya adalah karena faktor ekonomi. “Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),” kata Irjen Pol Marzuki.
Ia menilai Bripda Rio melanggar janji setia kepada Tanah Air. Di sisi lain, ia mengakui bahwa meskipun ada pengawasan, masih ada potensi personil polisi nakal. “Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” tambahnya.
Pengamat: Bahaya bagi Hubungan Diplomatik
Pandangan pengamat soal aparat negara yang membelot ke negara lain telah diungkap sebelumnya. Ketika viralnya sosok Satria Arta Kumbara, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memberikan komentar. Ia menilai TNI perlu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu keterlibatan warga negara Indonesia di konflik asing.
Fahmi juga menyarankan agar TNI mengingatkan masyarakat, terutama mantan TNI, agar tidak terlibat dalam konflik luar negeri, terlebih aktivitas militer asing. Hal ini dinilai dapat membahayakan hubungan diplomatik Indonesia. Ia juga menyebut kemungkinan Satria menghadapi konsekuensi hukum, baik dari negara lain maupun internasional. “Selain karena berpotensi membahayakan hubungan diplomatik Indonesia, juga dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan dan yang bersangkutan terjerat konsekuensi hukum negara lain maupun internasional,” ujarnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











