Profil dan Latar Belakang Wali Kota Madiun H. Maidi
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd lahir pada 12 Mei 1961 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia dikenal luas sebagai Wali Kota Madiun yang menjabat periode 2025-2030 setelah sebelumnya memimpin kota tersebut pada periode 2019-2024. Bersama wakilnya, F Bagus Panuntun, Maidi kembali dipercaya memimpin Kota Madiun dengan dukungan dari berbagai partai politik.
Maidi memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan beragam. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Madiun dan sekitarnya, kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil jurusan Pendidikan Geografi di IKIP Surabaya, serta memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Merdeka Madiun. Selain itu, ia juga meraih dua gelar magister di bidang Manajemen dan Teknologi Pendidikan, serta gelar doktor dalam Administrasi Publik pada tahun 2023.
Karier dan Pengalaman Politik
Karier Maidi dimulai sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989 hingga 2002. Selanjutnya, ia menempati berbagai posisi penting di pemerintahan Kota Madiun, termasuk Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Sekretaris Daerah Kota Madiun dari 2009 hingga Februari 2018.
Pada Pilkada 2018, Maidi didukung oleh lima partai politik dan berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun. Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun berhasil meraih suara terbanyak di Kota Madiun dengan memperoleh sekitar 56 persen suara. Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Laporan Harta Kekayaan dan OTT KPK
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698. Data ini menjadi sorotan publik mengingat posisi dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Pada Senin, 19 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun yang melibatkan Maidi dan sejumlah orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut, dan 9 di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kontroversi dan Kebijakan yang Menjadi Sorotan
Maidi dikenal dengan sejumlah kebijakan kontroversial selama masa jabatannya. Salah satunya adalah larangan penyajian makanan secara prasmanan dalam hajatan untuk mengurangi sampah dan pemborosan makanan di Kota Madiun. Ia mendorong penggunaan nasi kotak agar makanan bisa dibawa pulang dan tidak terbuang sia-sia.
Selain itu, pada tahun 2023, Maidi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi. Ia menilai PNS seharusnya tidak menggunakan subsidi tersebut dan bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang melanggar aturan ini.
OTT Bupati Pati Sudewo
Selain Wali Kota Madiun, H Maidi, pada Senin (19/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Sudewo sebagai kepala daerah yang memiliki pengaruh besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang menjeratnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menyebabkan Sudewo terjaring dalam operasi tersebut.
Kekayaan dan Aset Bupati Sudewo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp31,5 miliar. Kekayaan tersebut menjadikannya sebagai bupati terkaya kelima di Provinsi Jawa Tengah. Harta kekayaan Sudewo terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Aset tanah dan bangunan milik Sudewo mencapai nilai Rp17,03 miliar, tersebar di beberapa wilayah seperti Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, dan Blora. Selain itu, ia memiliki enam mobil dan dua motor dengan nilai total sekitar Rp6,33 miliar. Surat berharga yang dimilikinya bernilai Rp5,39 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp1,96 miliar. Menariknya, Sudewo tidak memiliki utang sama sekali.
Profil dan Karir Politik Sudewo
Sudewo adalah putra asli Pati yang bernaung di bawah Partai Gerindra. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993 dan melanjutkan studi magisternya di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Karir profesionalnya dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction dan pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum.
Pada tahun 1997, Sudewo resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar. Setelah beberapa tahun berwirausaha, ia terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2013. Pada 2019, ia kembali ke DPR melalui Fraksi Partai Gerindra.
Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil memenangkan kursi Bupati Pati dan didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati. Sebelumnya, ia pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 namun gagal.
Kontroversi Kenaikan Tarif PBB-P2 dan Respons Publik
Selama masa jabatannya, Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan warga Kabupaten Pati yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak yang sangat signifikan.
Warga bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes. Namun, Sudewo tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan tersebut dan menantang masyarakat untuk mengerahkan lebih banyak orang jika ingin melakukan aksi demo. Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dianggap provokatif dan menimbulkan kemarahan warga.











