Perdebatan tentang Pilkada Melalui DPRD
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi topik hangat dalam dunia politik Indonesia. Wacana ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga memicu berbagai perdebatan mengenai kelebihan dan kekurangan dari mekanisme tersebut.
Pendapat Partai Demokrat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD perlu dibaca secara jernih dan proporsional. Menurutnya, pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi rakyat secara terbuka. Namun, dalam praktiknya, Pilkada langsung selama ini juga menyisakan persoalan serius seperti biaya politik yang sangat tinggi, konflik sosial yang berulang, dan munculnya politik dinasti.
“Karena itu, sikap kami bukanlah menarik diri dari demokrasi, melainkan upaya melakukan koreksi agar demokrasi bekerja lebih rasional dan berdampak bagi rakyat,” tegas Andi Januar.
Ia juga menjelaskan bahwa Pilkada lewat DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi karena DPRD merupakan representasi sah rakyat yang dipilih melalui pemilu. Dalam konteks tersebut, kedaulatan rakyat tidak hilang, melainkan didelegasikan secara konstitusional.
Namun, Andi Januar mengingatkan bahwa Pilkada lewat DPRD tidak boleh sekadar menjadi formalitas politik. Mekanisme ini harus dibarengi integritas DPRD, proses yang transparan, dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat. Tanpa itu, mekanisme tersebut berisiko berubah menjadi transaksi elite semata.
Potensi Keuntungan Pilkada Melalui DPRD
Menurut Andi Januar, Pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi beban anggaran daerah serta memutus siklus politik mahal yang selama ini menggerus energi pembangunan. Anggaran yang sebelumnya tersedot untuk kontestasi elektoral dapat dialihkan untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa bagi Partai Demokrat, ukuran utama demokrasi tidak semata ditentukan lewat metode pemilihan. Namun melainkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang dihasilkan.
“Demokrasi yang sehat bukan yang paling gaduh, tetapi yang mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Di situlah posisi Demokrat berdiri,” pungkasnya.
Tanggapan dari Partai Lain
Di sisi lain, beberapa partai politik juga menyampaikan pandangan mereka terkait wacana Pilkada melalui DPRD. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan variasi mekanisme Pilkada untuk setiap level pemerintahan daerah. Sementara itu, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut.
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel juga setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Mereka menilai Pilkada tak langsung lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung rakyat. Penilaian ini didasarkan pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam sistem Pilkada langsung saat ini.
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, mengungkapkan bahwa wacana Pilkada tak langsung bukanlah isu baru di internal PKB. Menurutnya, diskursus tersebut telah lama menjadi bahan kajian partai besutan Muhaimin Iskandar. Terutama berkaitan dengan cost politik (biaya politik) Pilkada langsung yang dinilai sudah tidak rasional.
Haekal menjelaskan bahwa besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung kerap berdampak pada perilaku koruptif kepala daerah. Ia menilai, sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tidak terlepas dari upaya menutupi biaya politik yang besar selama proses pemilihan.
Pandangan PKB terhadap Pilkada Tak Langsung
Berdasarkan kajian internal PKB, Pilkada melalui wakil rakyat dinilai lebih murah dan tidak membutuhkan biaya politik sebesar pemilihan langsung. Karena itu, PKB memandang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu jalan keluar.
Haekal menyebutkan bahwa PKB pada prinsipnya sepakat bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dikembalikan melalui DPRD. Bahkan, posisi gubernur dinilai lebih tepat jika ditunjuk langsung Presiden. Alasannya gubernur memiliki fungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Meski demikian, Haekal menegaskan wacana tersebut masih bersifat kajian dan belum menjadi keputusan final partai. Ia mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait gagasan Pilkada tak langsung.
Terkait kekhawatiran munculnya praktik politik uang jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, Haekal menilai tidak ada sistem pemilihan yang sepenuhnya bebas dari money politics. Namun, sistem akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu.











