Sejarah dan Perkembangan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
Hari 3 Januari menjadi momen penting bagi Kementerian Agama Republik Indonesia. Pada tanggal tersebut, Kementerian Agama merayakan hari ulang tahunnya yang dikenal dengan istilah Hari Amal Bakti (HAB). Tahun ini, Kementerian Agama akan memperingati HAB ke-80, sebuah usia yang sangat matang untuk sebuah institusi pemerintahan.
Sejarah HAB dimulai dari penggunaan istilah ini pada 3 Januari 1980, tepat di masa awal kepemimpinan Menteri Agama Alamsyah Prawiranegara (1978–1983). Istilah HAB digunakan sebagai pengganti peringatan hari ulang tahun Kementerian Agama yang pertama kali ditetapkan melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tentang berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946.
Selama lebih dari 80 tahun, Kementerian Agama telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa, negara, dan agama. Pelayanan yang dilakukan mencakup berbagai urusan keagamaan dan administrasi seperti ibadah haji, pernikahan, zakat-wakaf, pendidikan agama, sertifikasi halal, kerukunan umat beragama, serta urusan administrasi keagamaan. Saat ini, banyak pelayanan sudah terintegrasi melalui sistem digital seperti MORA One Stop Service (MOSS) atau PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.
Target dan Proyeksi Tahun 2026
Setiap tahun, Kementerian Agama membuat target dan proyeksi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan motivasi untuk menjadi lebih baik. Di tahun 2026, salah satu proyeksi utamanya adalah penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) secara menyeluruh dan penerapan ekoteologi.
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) adalah inisiatif yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, bertujuan merevolusi pendidikan keagamaan dengan menekankan nilai cinta, empati, dan kasih sayang. KBC mengedepankan Panca Cinta: Tuhan, diri dan sesama, ilmu, lingkungan, bangsa. Tujuannya adalah membentuk karakter moderat, toleran, dan utuh, bukan hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga dengan mengintegrasikan pengalaman langsung dan keteladanan di sekolah, rumah, serta masyarakat.
Strategi implementasi KBC disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Di tingkat RA/PAUD, metode pembelajaran menggunakan permainan dan pembiasaan positif. Sementara itu, di jenjang pendidikan lebih tinggi, pendekatan berbasis pengalaman dan refleksi lebih ditekankan. Menteri Agama juga menekankan kepedulian terhadap lingkungan, yang menjadi bagian dari KBC.
Konsep Ekoteologi dalam Pendidikan dan Kebijakan
Ekoteologi adalah wacana yang berkembang dalam Islam, terutama melalui gagasan Seyyed Hossein Nasr yang mengaitkan krisis lingkungan modern dengan krisis spiritual-modernitas. Ekoteologi menekankan kesatuan ontologis ciptaan (tauhid) dan ayat-ayat Tuhan di alam, serta rekonstruksi etika yang memuliakan integritas semua makhluk.
Konsep ekoteologi menurut Nasaruddin Umar dicirikan oleh tiga hal: kasih sebagai dasar hubungan manusia-alam, menolak teologi maskulin dan mendorong teologi feminin; serta menjaga lingkungan sebagai bentuk konkret ibadah. Dalam kebijakan publik, ekoteologi diimplementasikan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025, integrasi ekoteologi dalam kurikulum pendidikan agama, Gerakan Satu Juta Pohon, dan program Eco-Masjid serta KUA Hijau.
Penguatan ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.
Hubungan KBC dengan Ekoteologi
Hubungan antara KBC dan ekoteologi sangat erat. KBC mengintegrasikan prinsip-prinsip ekoteologi, menjadikannya landasan untuk membentuk kesadaran ekologis dan spiritualitas lingkungan pada peserta didik. Hal ini berujung pada aksi nyata cinta terhadap alam, sesama, dan Tuhan sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan karakter Islam.
Ekoteologi memberikan dasar filosofis bagi KBC untuk memandang lingkungan sebagai ciptaan Ilahi yang sakral, mendorong tanggung jawab ekologis dan gaya hidup berkelanjutan melalui pendidikan berbasis kasih sayang dan empati. KBC berangkat dari kesadaran bahwa inti ajaran agama adalah menebarkan kasih sayang, sebagaimana Islam menegaskan prinsip rahmatan lil ‘alamin.
Dengan panca cinta yang dimiliki oleh KBC, maka sangat bisa ditarik lurus benang merahnya. Di dalam KBC ada cinta kepada lingkungan, yang bisa diaplikasikan untuk mendukung program ekoteologi tersebut. Lembaga pendidikan dapat membuat program yang mengarah kepada ekoteologi tersebut. Bahkan semua lembaga bisa memulai dari hal yang terkecil, seperti memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











