My WordPress Blog

The Giant Sea Wall, Solusi atau Masalah Baru?

Fenomena Banjir Rob dan Solusi yang Ditetapkan

Kenaikan muka air laut di kawasan Pantura telah menjadi masalah serius yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Mereka merasa kehilangan tanah, rumah, dan mata pencaharian akibat banjir rob yang semakin parah. Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menjaga infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan serta mengurangi gangguan sanitasi dan lingkungan kumuh.

Pada pertengahan tahun 2025, isu pembangunan The Giant Sea Wall (GSW) kembali mencuat. Proyek ini akan membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Dengan biaya yang sangat besar, yaitu sekitar 80 miliar dolar Amerika Serikat atau lebih dari 1.200 triliun rupiah, proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah kenaikan muka air laut. Namun, tidak semua orang setuju dengan rencana ini.

Nexus Global-Lokal Dalam Bencana Banjir Rob

Dari sisi global, perubahan iklim menjadi faktor utama dalam kenaikan muka air laut. Pemanasan global menyebabkan es di kutub mencair, sehingga permukaan air laut meningkat. Hal ini berdampak pada negara-negara kepulauan seperti Indonesia, yang terancam tenggelam. Upaya penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bersamaan dengan diplomasi iklim internasional.

Namun, performa diplomasi iklim Indonesia di COP30 di Brasil kurang maksimal. Kritik datang dari organisasi seperti Greenpeace dan WALHI, yang menganggap Indonesia fokus pada perdagangan karbon dan eksploitasi hutan. Hal ini membuat Indonesia mendapatkan penghargaan sindiran dari Climate Action Network (CAN) International.

Dari sisi lokal, pengambilan air tanah berlebihan dan alih fungsi lahan seperti hilangnya hutan mangrove memperparah kondisi. Penurunan muka tanah membuat daratan lebih rendah daripada permukaan laut. Untuk menangani masalah ini, diperlukan upaya ketahanan bencana yang luas dan visi kepemimpinan yang jelas.

Peran Aktor Non-Negara dan Jejaring Transnasional

Banjir rob tidak dinyatakan sebagai bencana nasional, sehingga penanganannya berada di tangan pemerintah daerah. Namun, keterbatasan pemerintah membuat aktor non-negara seperti NGO dan komunitas terlibat dalam penanganan masalah ini. Greenpeace dan WALHI, misalnya, aktif dalam upaya pencegahan banjir rob di Pulau Pari.

Jejaring transnasional seperti Greenpeace membawa isu ini ke tingkat global. Gugatan warga Pulau Pari terhadap Holcim Ltd. berhasil diterima oleh Pengadilan Kanton Zug, Swiss. Meski Indonesia belum memiliki undang-undang keadilan iklim, gugatan ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa melakukan upaya hukum internasional.

Megaproyek The Giant Sea Wall (GSW)

Rencana pembangunan GSW dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025, meskipun belum terimplementasi sepenuhnya. WALHI menduga bahwa proyek ini hanya dalih untuk melanjutkan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang sebelumnya ditentang oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah menyajikan GSW sebagai solusi tunggal atas masalah kenaikan muka air laut. Namun, ada solusi lain yang lebih efektif, seperti memperkuat ekosistem pesisir dan mengatasi sedimentasi di muara sungai. Upaya menghentikan penurunan muka tanah lebih penting daripada hanya membangun tanggul laut.

Dari segi ekonomi, biaya pembangunan GSW sangat besar. Hanya Jakarta yang siap berkontribusi, sedangkan daerah lain tidak memiliki anggaran yang cukup. Keberadaan proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang korupsi dan penyelewengan anggaran. Selain itu, implementasi PSN dapat menabrak hak asasi manusia, seperti perampasan tanah dan penggusuran.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *