My WordPress Blog

2 Alasan Warga Timbau Kukar Menolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Rapak Mahang

Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola Rapak Mahang

Warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola Rapak Mahang. Aksi penolakan dilakukan di halaman Kantor Lurah Timbau pada Selasa (30/12/2025). Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap warga yang diwakili oleh Ketua RT 13, Tuti Mandasari.

Tuti menjelaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih, tetapi menolak lokasi pembangunan yang menggunakan lapangan bola karena selama ini lapangan tersebut menjadi fasilitas umum masyarakat. Ia menegaskan, “Kami menolak pembangunannya, bukan menolak Koperasi Merah Putihnya.”

Alasan Penolakan Warga

Menurut Tuti, sejak awal warga dan RT setempat tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan lokasi pembangunan. Padahal, keterlibatan masyarakat merupakan syarat penting dalam penentuan titik koordinat pembangunan. “Selama ini kami tidak pernah dilibatkan sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, Lapangan Bola Rapak Mahang memiliki fungsi vital sebagai sarana olahraga, kegiatan kesenian, hingga aktivitas sosial warga. Karena itu, warga menyayangkan tidak adanya koordinasi sebelum rencana pembangunan dilakukan.

Respons Pemerintah Kelurahan

Menanggapi aspirasi warga, Lurah Timbau Marten Hedy Yudha Murhans menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah menerima dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak kecamatan. “Aspirasi warga sudah kami sampaikan kepada Camat. Nantinya pihak kecamatan bersama instansi terkait akan memberikan penjelasan,” ujarnya.

Marten menjelaskan, pembangunan gerai koperasi merupakan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Pihak kelurahan diminta mengajukan aset tanah minimal seluas 1.000 meter persegi. Dari beberapa opsi lokasi yang diajukan, hasil verifikasi menetapkan Lapangan Bola Rapak Mahang sebagai lahan yang memenuhi kriteria.

Namun, Marten menegaskan bahwa kewenangan penentuan aset bukan berada di pihak kelurahan. “Yang bisa menentukan bisa atau tidaknya bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Dialihkan ke Lokasi Lain

Rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Timbau dialihkan ke lokasi lain. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama dan mempertimbangkan pemanfaatan lapangan sepak bola yang masih digunakan masyarakat sebagai fasilitas umum.

Komandan Koramil (Danramil) 0906-01 Tenggarong, Letnan Satu (Lettu) Arn Sugiyanto, menyampaikan pembangunan koperasi tidak akan dilanjutkan di lapangan sepak bola Kelurahan Timbau. “Koperasi merah putih tidak akan kami lanjutkan untuk dibangun di lapangan sepak bola ini karena ini lapangan masih digunakan sama masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih strategis dan aman untuk pembangunan koperasi, tanpa mengganggu fasilitas umum warga. “Jadi yang jelas kami akan mencari tempat yang lain yang kira-kira strategis dan aman untuk membangun Koperasi Merah Putih dan memajukan perekonomian di masyarakat Kutai Kartanegara ini khususnya di Kelurahan Timbau,” jelasnya.

Lokasi Pengganti Masih Dicari

Menurut Lettu Sugiyanto, hingga saat ini lokasi pengganti masih dalam tahap pencarian dan belum ditentukan titik pastinya. “Pembangunannya akan kami cari tempat yang lain dulu, Pak. Ya ini belum tahu, ini masih cari titiknya dulu,” ucapnya.

Terkait kondisi lapangan sepak bola, Sugiyanto memastikan area tersebut akan dikembalikan seperti semula agar tetap dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak. “Akan kami kembalikan, nanti sebelum ini kami bergeser ini akan kami kembalikan semula, jadi biar tetap rata, tetap akan digunakan untuk anak-anak sih, main bola mungkin,” jelasnya.

Ia juga menyebut, ke depan lapangan tersebut tetap berpeluang dikembangkan menjadi fasilitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat apabila ada kebijakan dari kelurahan maupun kecamatan. “Dan nanti kalau mau dibangun mungkin dari kelurahan ataupun dari kecamatan mau dibangun gedung serbaguna, ya untuk masyarakat juga, mungkin futsal, mungkin lapangan bulu tangkis bisa digunakan, tapi ini luas tempatnya,” ujarnya.

Dinamika yang Sempat Terjadi

Terkait dinamika yang sempat terjadi di lapangan, Sugianto mengakui adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang berujung pada evaluasi rencana pembangunan. “Sebenarnya kemarin itu sudah dilibatkan kemarin-kemarin, cuma mungkin dari ada warga itu mungkin ada yang tidak setuju, ada yang setuju,” terangnya.

Namun demikian, setelah muncul penolakan saat pembangunan mulai berjalan, pihaknya memilih menghentikan kegiatan dan mengedepankan kepentingan bersama. “Begitu baru bangun waktu itu ada penolakan, ya sudah, kami tetap mengutamakan masyarakat umum untuk fasilitas, tetap kami akan cari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen TNI untuk terus bersama masyarakat. “TNI tetap milik rakyat. Bersama rakyat,” pungkasnya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *