Kecaman dari Para Kepala Desa terhadap Camat Pondok Kubang
Di Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, seorang camat bernama Hendri Irawan kini menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah seluruh kepala desa di wilayah tersebut secara bersama-sama menyampaikan desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan dan intensitas monitoring proyek-proyek desa yang dinilai berlebihan.
Pada awalnya, para kepala desa merasa tidak nyaman dengan cara camat dalam menjalankan tugasnya. Mereka menilai bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pihak kecamatan terlalu mirip dengan investigasi, padahal ranah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Inspektorat. Selain itu, mereka juga merasa bahwa pengecekan terhadap proyek-proyek desa yang sedang berjalan terlalu ketat, bahkan mengacu pada APBDes tahun 2025 serta kinerja camat sebelumnya.
Penolakan yang Disampaikan Secara Resmi
Para kepala desa kemudian sepakat untuk menyurati Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, dalam upaya meminta pencopotan Hendri Irawan. Dalam surat tersebut, 12 kepala desa menyatakan permintaan agar camat dicopot karena dianggap tidak sejalan dalam komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, membenarkan adanya penolakan tersebut dan menyatakan bahwa mereka sudah menyampaikannya langsung kepada bupati.
Menurut Budi, gaya kepemimpinan camat dinilai terlalu keras dan tidak sesuai dengan harapan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa jika ada masalah, seharusnya dibenahi bersama, bukan saling menyalahkan. Selain itu, para kepala desa juga merasa tidak nyaman dengan sikap camat yang dinilai intimidatif terhadap perangkat desa. Ada laporan bahwa camat melalui Kasi Trantib sempat mengancam akan melaporkan hasil monitoring ke aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman di lingkungan desa.
Respons dari Warganet
Setelah isu ini mencuat, Hendri Irawan mendadak viral di media sosial. Tak hanya itu, banyak warganet yang memberikan dukungan terhadap camat tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan camat dalam melakukan monitoring dan evaluasi adalah hal yang wajar sebagai bagian dari tugasnya. Beberapa komentar menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat justru bertujuan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kinerja desa.
Namun, tidak semua orang setuju. Beberapa warganet juga menilai bahwa kebijakan camat terlalu berlebihan dan dapat mengganggu kinerja para kepala desa. Meskipun demikian, mayoritas pendapat menunjukkan bahwa tindakan camat adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintahan.
Pernyataan Resmi dari Camat
Hendri Irawan akhirnya angkat bicara terkait desakan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil selama menjabat adalah untuk menjalankan amanah dan kepercayaan dari Bupati Bengkulu Tengah. Menurutnya, penolakan dari para kepala desa adalah hak mereka, namun ia hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan.
Ia membantah tudingan adanya investigasi terhadap proyek-proyek desa. Menurutnya, yang dilakukannya hanyalah monitoring dan evaluasi, yang dilakukan bersama tim, bukan sendiri. Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah desa dalam menjalankan program secara tertib administrasi.
Terkait tudingan menyalahkan APBDes 2025 dan kinerja camat sebelumnya, Hendri menilai hal itu sebagai bagian dari proses evaluasi untuk perbaikan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Ia juga membantah tuduhan bersikap arogan dan intimidatif terhadap kepala desa maupun perangkat desa. Menurutnya, teguran yang diberikan semata-mata untuk mencegah kepala desa tersandung persoalan hukum di masa depan.
Tanggapan Pemkab Bengkulu Tengah
Sementara itu, Pemkab Bengkulu Tengah mengambil langkah untuk menyelesaikan polemik antara Camat Pondok Kubang dan para Kepala Desa. Penjabat Sekretaris Daerah, Ayatul Mukhtadin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari para kades terkait penolakan terhadap Camat Pondok Kubang. Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan memfasilitasi pertemuan antara camat dan para kepala desa untuk mencari titik temu dan inti persoalan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, pemkab akan melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti Dinas PMD, Asisten I Setda, Kabag Pemerintahan, serta BKPSDM. Ayatul menegaskan bahwa langkah ini diambil agar roda pemerintahan di Kecamatan Pondok Kubang tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada pelayanan publik.











